kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Damai, BRMS konversi utang Wexler menjadi saham


Jumat, 07 April 2017 / 20:22 WIB
Damai, BRMS konversi utang Wexler menjadi saham


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perkara hukum antara PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan krediturnya, Wexler Capital Pte Ltd berujung damai. Keduanya sepakat menyelesaikan utang dengan jalan menukar (konversi) utang dengan saham.

Gugatan itu bermula pada 23 Februari 2017 lalu. Wexler menggugat BRMS dengan anggapan perseroan telah melakukan wanprestasi. Pasalnya, BRMS membayar uang muka ke pihak lain melebihi US$ 10 juta. Padahal, hal itu merupakan ketentuan yang dilarang dalam perjanjian fasilitas kredit dengan Wexler.

Namun, akhirnya dalam mediasi yang dilakukan, perseroan dan kreditur setuju untuk berdamai. Dalam putusan pengadilan, jumlah utang perseroan kepada Wexler mencapai US$ 154,95 juta.

Utang itu akan dibayarkan BRMS dengan mengonversi utang menjadi saham biasa. Nantinya, BRMS akan menerbitkan saham baru yang akan diserap oleh Wexler. Pembayaran utang dengan skema ini bakal dilakukan usai memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selambat-lambatnya pada Juni mendatang.

"Perseroan berkewajiban melaksanakan putusan pengadilan untuk memenuhi kewajiban itu," ujar Muhammad Sulthon dalam keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.

Sayangnya, saat dihubungi KONTAN, Suseno Kramadibrata, Presiden Direktur BRMS masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan itu. "Saya belum bisa komentar soal ini," katanya, Jumat (7/4).

Dalam laporan keuangan BRMS akhir 2016, fasilitas pinjaman Wexler tercatat sebagai pinjaman jangka pendek sebesar US$ 100,96 juta. Sebenarnya, pinjaman ini berasal dari pengalihan pinjaman yang diberikan Credit Suisse AG.

Tahun lalu, Credit Suisse mengalihkan sisa pinjaman ke Wexler, dengan bunga pinjaman 10% per tahun. Pinjaman ini efektif pada 2 Desember 2016 untuk jangka waktu dua tahun.

Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama mengatakan, konversi utang menjadi saham memang jalan tempuh yang kerap diambil Grup Bakrie untuk menuntaskan utangnya. Rencana ini bakal mempengaruhi pergerakan harga saham BRMS.

"Pergerakan sahamnya akan bergantung dengan harga konversi yang disepakati dengan kreditur," ujarnya.

Meski bisa memangkas beban bunga, konversi utang belum tentu direspon positif pasar. Secara teknikal, Christian melihat saham BRMS masih dalam tren penurunan jangka pendek. Saham BRMS turun 2,56% menjadi Rp 76 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×