kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daftar dosa lembaga rating bertambah


Selasa, 06 November 2012 / 08:30 WIB
Daftar dosa lembaga rating bertambah
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin Moderna. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.


Sumber: Bloomberg | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mari kita mundur sejenak ke tahun 1990-an. Waktu itu, sektor keuangan di Amerika Serikat (AS) berkonsolidasi menjadi beberapa firma keuangan raksasa.
Tahun 2000-an, industri keuangan AS didominasi lima bank investasi, yaitu Goldman Sachs, Morgan Stanley, Lehman Brothers, Merrill Lynch dan Bear Stearns. Selain itu ada 2 konglomerat finansial, yakni Citigroup dan  JPMorgan Chase. Tiga perusahaan asuransi raksasa: AIG, MBIA, AMBAC dan tiga lembaga rating: Moody's, Standard & Poors (S&P) dan  Fitch.

Resesi AS dimulai  November 2007. Maret 2008, Bear Stearns kehabisan uang. Pada September 2008, pemerintah mengambilalih Fannie Mae dan Freddie Mac. Dua hari kemudian, Lehman Brothers kolaps. Padahal mereka mendapat rating AA atau AAA beberapa hari sebelum mendapat talangan. Film Inside Job dengan jelas menggambarkan:  inilah kesalahan fatal lembaga pemeringkat.

Tak cuma berdampak ekonomi, krisis juga mulai mencium ranah hukum. Misalnya saja, investor menggugat  Bank of America Merrill Lynch  karena menjual produk subprime mortgage dan turunannya yang tak berkualitas, sehingga investor merugi. Gugatan juga sampai ke Wells Fargo dan perusahaan yang bangkrut atau perlu di-bailout seperti Lehman Brothers, Fannie Mae, Freddy  Mac, Ally Financial, dan sebagainya.

Gugatan juga sampai ke S&P. Di Australia, Pengadilan Federal, menyatakan S&P memberikan rating menyesatkan dan menipu investor. "Pertama kali agensi rating diminta bertanggungjawab atas opini mereka," kata Harald Scheule, Profesor Keuangan Universitas Teknologi, Sidney. Penggugat berharap, kasus hukum ini mendorong transparansi pada proses pemeringkatan.

Syukurlah di Indonesia lembaga pemeringkat rajin melakukan update.  Ambil contoh, Pefindo memperbarui rating Berlian Laju Tanker (BLTA) sebelum perusahaan perkapalan ini mengalami gagal bayar utang. Pefindo mengoreksi rating dan opini BLTA dalam hitungan hari.

Helmi Arman Ekonom Citibank Indonesia, mengingatkan rating merupakan hasil melihat kondisi yang ada, berdasarkan data sebelumnya, dan hanya salah satu faktor  menentukan keputusan investasi. Sebaiknya investor memiliki pertimbangan lain sebelum memutuskan investasi.

Dia mengakui, rating  menjadi salah satu penggerak pasar. Rating kredit wajib dilampirkan sebelum efek dijual. Dampak hasil rating ini cespleng. "Investor baru datang setelah Indonesia mendapat investment grade," kata Helmi, Senin (5/11).      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×