Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoesoedibjo dan perusahaan miliknya yakni PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.
Asal tahu saja, CMNP menginformasikan telah menyampaikan gugatan perbuatan melanggar hukum terhadap transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dengan pihak tergugat yang menyebabkan kerugian terhadap perseroan.
Pada 12 Mei 1999, Hary Tanoe menawarkan penukaran NCD senilai US$ 28 juta yang diterbitkan Unibank, dengan Medium Term Note (MTN) senilai Rp163,5 miliar dan obligasi tahap II senilai Rp 189 miliar milik CMNP.
Pada 18 Mei 1999, CMNP menyerahkan MTN dan obligasi tersebut kepada Hary Tanoe, yang kemudian menyerahkan NCD secara bertahap US$ 10 juta (27 Mei 1999) dan US$ 18 juta (28 Mei 1999) dengan jatuh tempo 9–10 Mei 2022.
Baca Juga: Citra Marga Nusaphala (CMNP) Gugat Hary Tanoe Rp119 Triliun, Berawal dari NCD 1999
Masalah muncul ketika NCD itu tidak bisa dicairkan pada 22 Agustus 2002, 20 tahun sebelum jatuh tempo.
Penyebabnya, Unibank ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada Oktober 2001.
CMNP menuding Hary Tanoe mengetahui NCD tersebut diterbitkan secara tidak sah, dan menyebut kerugian mencapai Rp 103,4 triliun jika dihitung dengan bunga 2% per bulan.
Selain itu, NCD tersebut diduga melanggar Surat Edaran Bank Indonesia No. 21/27/UPG (27 Oktober 1988) karena diterbitkan dalam mata uang dolar AS dan memiliki tenor lebih dari dua tahun.
CMNP menggugat Hary Tanoe dengan tuntutan ganti rugi materiil sekitar Rp 103 triliun dan immaterial sekitar Rp 16 triliun. Totalnya sekitar Rp 119 triliun.
Ada empat pihak tergugat. Yaitu, Tergugat I adalah Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo, Tergugat II BHIT, Tergugat III Tito Sulistio, dan Tergugat IV Teddy Kharsadi.
Terkait hal itu, BHIT sempat memberikan tanggapan. Sepemahaman BHIT, gugatan itu dikarenakan adanya transaksi antara CMNP dengan Unibank senilai US$ 28 juta pada 26 tahun lalu, atau sekitar bulan Mei 1999.
Saat itu, BHIT bertindak sebagai arranger. Oleh karenanya, BHIT tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan tersebut.
“Sebab, gugatan itu seharusnya dilayangkan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank,” tulis BHIT dalam keterbukaan informasi tanggal 4 Maret 2025 lalu.
Asal tahu saja, perkara ini sempat dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CMNP pada 30 Desember 2024. Hal tersebut dibahas lantaran ada kuasa pemegang saham yang menanyakan kejelasan terkait NCD Unibank yang dimiliki CMNP sebesar US$ 28 juta.
Berdasarkan pemberitaan KONTAN, manajemen CMNP diminta untuk mengusut tuntas terkait dengan NCD Unibank yang sudah hampir 20 tahun terabaikan dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari manajemen.
Para kuasa pemegang saham itu meminta manajemen untuk menindaklanjuti kasus melalui proses hukum dan sudah ada progres pada kuartal I 2025.
Baca Juga: MNC Asia Holding (BHIT): Gugatan CMNP Mengada-ada, Hanya Bikin Gaduh
Kuasa Hukum CMNP, Lucas mempertanyakan siapa pihak yang membuat dokumen tidak sah dan menikmati keuntungan tersebut. Pihak CMNP juga tidak terima Bhakti Investama memposisikan diri sebagai arranger.
“Yang menyerahkan (NCD) kepada CMNP adalah MNC Asia Holding (dulu PT Bhakti Investama) dan Hary Tanoe,” ujarnya saat ditemui Kontan, Kamis (4/9/2025).
Prospek dan Rekomendasi Saham
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta melihat, kinerja saham kedua emiten tersebut sudah lama tidak likuid.
“Kinerja fundamental kedua emiten tersebut juga underwhelming, apalagi ditambah kasus yang tengah dijalani keduanya,” ungkapnya kepada Kontan, Kamis (4/9/2025).
Nafan pun menyarankan investor retail untuk menunggu proses hukum dari kedua emiten tersebut. Sebab, kasus ini bisa berdampak negatif ke kinerja kedua emiten tersebut.
Terutama, karena rendahnya permintaan akan saham mereka dan tantangan terkait peningkatan biaya sepanjang kasus tersebut masih bergulir.
Penyesuaian tarif tol dan peningkatan mobilitas di akhir tahun juga belum bisa jadi sentimen positif ke kinerja CMNP. “Peningkatan cost itu bisa menekan laba,” ungkapnya.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan, perlu diwaspadai sejauh mana persepsi investor terhadap risiko litigasi ini bisa memengaruhi pergerakan saham.
Untuk BHIT, fokus bisnis di tahun 2025 ada pada empat pilar, yaitu media, jasa, keuangan, pariwisata/hotel, dan tambang.
BHIT mencatatkan pendapatan bersih Rp 7,61 triliun per semester I 2025, turun dari Rp 7,92 triliun di semester I 2024. Sejalan, laba bersih juga turun ke Rp 192,87 miliar per semester I 2025, dari Rp 267,89 miliar per semester I 2024.
Namun, Liza mengingatkan bahwa laba bersih BHIT tahun 2024 sebesar Rp 194 miliar seluruhnya ditahan.
Baca Juga: MNC Asia (BHIT) Sebut Gugatan Citra Marga Nusaphala (CMNP) Tak Berdampak Material
Sementara, untuk CMNP, Liza melihat, bahwa investor erlu menunggu laporan kuartalan atau paparan publik terbaru untuk proyeksi kinerja sektor jalan tol.
CMNP mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp 1,68 triliun per semester I 2024 menjadi Rp 2,19 triliun per semester I 2025. Sayangnya, laba bersih turun ke Rp528,93 miliar per semester I 2025, dari sebelumnya Rp 576,29 miliar di periode sama tahun lalu.
Berdasarkan catatan Kontan, emiten jalan tol ini sebenarnya juga absen bagi dividen dari buku tahun 2024 untuk fokus menggarap proyek di tahun ini. Yaitu, Tol Desari dan Harbour Road I (HBR 2).
Anak usaha Perseroan, PT Citra Waspphutowa (CW), telah mengoperasikan Seksi 1 dan 2 ruas Antasari-Brigif-Sawangan sepanjang 12,1 km, sementara pada Seksi 3 Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,5 km progres pengadaan tanah telah mencapai 63,78%. Pada Seksi 4 Bojonggede-Salabenda sepanjang 6,4 km, perseroan saat ini dalam tahap penyelesaian Rencana Teknik Akhir.
CMNP juga tengah melaksanakan konstruksi Jalan Tol Ancol Timur-Pluit (elevated) atau Harbour Road Il sebagai penambahan kapasitas koridor Ancol Timur hingga Pluit dengan kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Girder Indonesia. Target operasi bertahap sisi selatan pada awal 2026 dan sisi utara pada awal 2027 dapat tercapai.
Sayangnya, Nafan dan Liza pun kompak belum memberikan rekomendasi saham untuk CMNP maupun BHIT.
Selanjutnya: Hari Pelanggan Nasional 2025, Ada Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50% lo
Menarik Dibaca: Hari Pelanggan Nasional 2025, Ada Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50% lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News