kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BSDE terbitkan obligasi Rp 3 triliun


Rabu, 22 Juni 2016 / 19:46 WIB
BSDE terbitkan obligasi Rp 3 triliun


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penerbitan obligasi mengantre masuk pasar modal. Salah satunya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang berencana menerbitkan Berkelanjutan II/2016 senilai Rp3 triliun.

Dana hasil penerbitan obligasi rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan, pengembangan proyek, dan tambahan modal kerja.

Untuk rencana penerbitan obligasi ini, perusahaan mengantongi peringkat AA- dari PT Pemeringkat Efek Negara (Pefindo). Peringkat yang sama juga disematkan bagi obligasi Berkelanjutan I/2012 dan perusahaan dengan Prospek stabil.

Periode pemeringkatan berlalu 31 Maret 2016 hingga 1 Maret 2017. Analis Pefindo Anies Setyaningrum mengatakan peringkat mencerminkan posisi bisnis BSDE yang sangat kuat di industri properti, produk properti Perusahaan dan cakupan area yang terdiversifikasi, serta meningkatnya porsi recurring income.

"Namun, peringkat dibatasi oleh tingkat leverage keuangan Perusahaan yang moderat dan juga ketergantungan BSDE terhadap penjualan properti yang sensitif terhadap perubahan indikator makro ekonomi," ujar Anies.

BSDE merupakan salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan proyek properti utama berlokasi di Serpong (BSD City), Cibubur, Jakarta, dan Bekasi.

Perusahaan juga berekspansi ke area lainnya seperti Balikpapan, Samarinda, Manado, Palembang, Semarang, dan Surabaya. Sinarmas Land merupakan pemegang saham mayoritas, dengan kepemilikan saham 63% per 31 Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×