Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Grup Bakrie dikabarkan terafiliasi dengan salah satu perusahaan hedge fund yang terlibat dalam restrukturisasi utang PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).
Seperti kita ketahui, BNBR terlibat utang jangka pendek bernilai ratusan juta dolar. Untuk melunasinya, BNBR akan menjual sejumlah aset, termasuk kepemilikan sahamnya di PT Bumi Resources Tbk, yang merupakan tambang batubara terbesar di Indonesia.
Namun, grup Bakrie sepertinya enggan untuk melepas BUMI. Sebab, berdasarkan penelusuran Reuters, Brentwood Venture, salah satu perusahaan yang terlibat dalam restrukturisasi utang tersebut, terafiliasi dengan grup Bakrie.
"Aksi korporasi grup (BNBR) yang baru-baru ini diajukan dan diselesaikan menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak pemegang saham minoritas dan telah menodai pandangan investor mengenai tata kelola perusahaan di pasar secara keseluruhan," kata James Bryson, fund manager HB Capital di Jakarta, seperti dikutip Reuters (19/1).
Bulan lalu, BNBR menyatakan, persoalan utang perusahaan ini telah berhasil diselesaikan menyusul sejumlah kesepakatan. Dalam satu kesepakatan itu, manajemen Bakrie mengatakan, Brentwood Ventures telah melunasi utang BNBR kepada ICICI Bank senilai US$ 150 juta. Sebagai gantinya, BNBR memberikan saham BUMI kepada Brentwood.
Hanya direktur boneka
Manajemen BNBR menjelaskan, Brentwood adalah perusahaan hedge fund asal Singapura. Namun, sejumlah investor di Asia Tenggara yang dekat dengan komunitas hedge fund dan private equity mengaku tidak pernah mendengar nama Brentwood Ventures.
Eurekahedge, sebuah lembaga konsultan hedge fund, menyatakan Brentwood Ventures tidak masuk dalam database-nya. Setali tiga uang, Lipper TASS menegaskan Brentwood Ventures tidak terdapat dalam database-nya yang terdiri dari 12.500 hedge fund.
Berdasarkan pencarian ke data publik Singapura, Reuters mendapatkan hanya ada satu perusahaan yang terdaftar dengan nama tersebut, yakni Brentwood Ventures Pte Ltd.
Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura mencatat, Brentwood Ventures Pte Ltd didirikan pada 20 Juni 2008. Tercatat sebagai perusahaan induk investasi, Brentwood memiliki dua direktur, yakni Lynne Tiah Lan Tim dan Lim Meijing. Adapun, pemilik perusahaan ini adalah Fraser Group Investments, sebuah perusahaan di Virgin Islands, Inggris.
Lim Meijing tidak bisa dihubungi untuk diminati keterangan. Namun, Tiah mengatakan pada Reuters dirinya hanyalah seorang "nominee director" atau direktur boneka. Artinya, seseorang yang meminjamkan namanya sebagai direktur tapi perannya pasif alias hanya menjalankan perintah orang lain.
Tiah juga mengakui bahwa Brentwood Ventures mempunyai hubungan dengan Bakrie. Ia sendiri mengaku menerima perintah dari Ananda Arthanelly, salah satu pengacara grup Bakrie. Sayang, Arthanelly belum berhasil dihubungi.
Yang aneh, beberapa hari kemudian, Tiah mengoreksi pernyataannya. Kini ia mengaku mewakili sekelompok investor dan menyatakan Brentwood Ventures adalah semacam perusahaan hedge fund yang tidak ada hubungan dengan Bakrie. Tiah juga menolak menyebutkan nama-nama investor yang terlibat dengan Brentwood Ventures.
Tapi, ada jejak lain hubungan Tiah dengan grup Bakrie. Pada prospektus BNBR tahun lalu, Tiah tercatat sebagai direktur di Golden Cove Pte Ltd milik Long Haul. Padahal, Long Haul sendiri adalah perusahaan investasi milik grup Bakrie.
Kemudian, catatan perusahaan di Singapura memperlihatkan, para direktur Brentwood juga menjadi direktur di Golden Cove.
Upaya mengulur waktu
Pun begitu, Hubungan Investor BUMI Dileep Srivastava bersikeras membantah adanya afiliasi antara grup Bakrie dengan Brentwood. "Tentu saja tidak. Bagaimana mungkin? Yang kami tahu adalah Brentwood merupakan perusahaan investasi yang berbasis di Singapura," kilah dia.
Seperti kita tahu, dua perusahaan private equity, Northstar Pacific dan Ancora Capital Management, juga ikut bergotong royong menyelamatkan grup ini dari lilitan utang. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan bagian saham BUMI.
Pada November 2008, Ancora menyelesaikan utang BNBR senilai US$ 70 juta-US$ 100 juta kepada JP Morgan. Imbalannya, Ancora akan mendapat 4,2% saham BUMI yang dijadikan jaminan utang ini. Kemudian, pada Desember 2008, BNBR dan Northstar mengumumkan perusahaan patungan dengan porsi kepemilikan masing-masing 70% dan 30%. Perusahaan patungan ini akan menguasai 21,4% saham BUMI sebagai imbalan atas pelunasan sebagian utang BNBR.
Sejumlah analis menilai, langkah itu hanya akal-akalan grup Bakrie agar tetap menguasai BUMI. "Perusahaan patungan itu, menurut pendapat kami, mengisyaratkan bahwa manajemen atau keluarga Bakrie mencoba mengulur-ulur waktu agar pada akhirnya mereka tetap menguasai saham mayoritas di BNBR dan anak-anak usahanya, seperti BUMI," ujar Johannes Salin, analis UBS sebagaimana dikutip Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News