Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara alias supensi terhadap saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) pada perdagangan Rabu (8/5). BEI juga melakukan suspense terhadap waran LABA
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham LABA. Untuk diketahui, dalam sepekan perdagangan, saham LABA melesat 153,70% ke level Rp 137.
Baca Juga: Kinerja Ladangbaja Murni (LABA) Masih Tertekan hingga Kuartal III, Ini Penyebabnya
Sehinggga, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan suspensi
Penghentian sementara perdagangan Saham LABA dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I LABA- dilakukan di seluruh pasar.
Baca Juga: Ini Penyebab Kinerja Ladangbaja Murni (LABA) Masih Tertekan hingga Kuartal III
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyebut, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran LABA.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Ladangbaja,” tulis Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News