Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pada perdagangan Senin (22/1).
Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA, yang dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Penghentian sementara perdagangan Saham Dian Swastatika Sentosa tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Baca Juga: Paling Mahal di BEI, Saham Dian Swastatika (DSSA) Melesat 57,91% Dalam Sepekan
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Senin (22/1).
Adapun saham DSSA bergerak lincah sepanjang pekan lalu. Saham emiten terafiliasi Grup Sinarmas tersebut melesat 57,91% dalam sepekan.
Pada Jumat (19/1), saham DSSA ditutup menguat 5,97% ke level Rp 142.000 per saham. Alhasil, saham DSSA kini menjadi saham termahal yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham DSSA kini diperdagangkan dengan price to earning (PE) ratio 14,06 kali dan dengan price to book value (PBV) ratio 5,54 kali. Kapitalisasi pasar alias market capitalization saham DSSA saat ini mencapai Rp 109,42 triliun.
Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan adanya peningkatan harga saham DSSA yang di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
“Pengumuman unusual market activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Yulianto Aji, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Senin (15/1).
Baca Juga: BEI Mencermati Saham DSSA
Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham DSSA. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.
BEI juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Terakhir, BEI meminta investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News