kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI minta unicorn-unicorn Indonesia segera listing di pasar modal


Rabu, 03 Maret 2021 / 06:21 WIB
BEI minta unicorn-unicorn Indonesia segera listing di pasar modal
ILUSTRASI. BEI berharap, para unicorn hendaknya segera melantai alias listing saham (initial public offering/IPO) di pasar modal Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berdasarkan data BEI tanggal 11 Februari 2021, terdapat 25 perusahaan dalam proses evaluasi pencatatan saham di BEI (pipeline) dengan tiga di antaranya merupakan perusahaan dari sektor teknologi. 

“Apabila semua proses berjalan sesuai rencana, tiga perusahaan tersebut diperkirakan dapat tercatat di bursa paling cepat pada kuartal pertama tahun 2021 ini,” kata Nyoman dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). 

BEI juga tengah intensif melakukan kajian hukum mengenai aturan dual-class shares untuk IPO perusahaan unicorn yang akan listing di BEI. Dual-Class Shares berbeda dengan dual listing dan juga SPAC. 

Dual-Class Shares (DCS) merupakan suatu struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan paling sedikit dua klasifikasi saham berbeda. 

Baca Juga: Bakal IPO 300 juta saham, Ulima Nitra pasang harga penawaran Rp 118 per saham

"Saat ini kajian yang kami lakukan adalah untuk melihat potensi penerapan DCS dengan struktur Multiple Voting Share di Indonesia," jelasnya. 

Multiple Voting Share (MVS) adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya. Contoh perusahaan yang sudah tercatat di luar negeri yang telah menerapkan MVS adalah Google, SEA Group (Parent entity dari Shopee), dan Alibaba. 

“Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 (1 saham memiliki 10 hak suara). Berbeda dengan saham biasa yang hanya memiliki satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya atau disebut Ordinary Share,” pungkas Nyoman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BEI Minta Gojek dkk Segera Listing di Pasar Modal"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: IDX Sector Financials melesat 12,65% sejak awal tahun, apa pendorongnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×