kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dipantau BEI, Harga Tiga Saham Ini Kompak Terkoreksi pada Sesi I Kamis (5/6)


Kamis, 05 Juni 2025 / 13:20 WIB
Dipantau BEI, Harga Tiga Saham Ini Kompak Terkoreksi pada Sesi I Kamis (5/6)
ILUSTRASI. BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap tiga saham lantaran terjadi peningkatan harga saham dalam beberapa hari perdagangan. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dan PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE).

BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap tiga saham tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham dalam beberapa hari perdagangan sebelumnya.

Namun, setelah adanya pengumuman UMA tersebut, ketiga saham ini kompak mengalami penurunan harga hingga sesi I, Kamis (5/6). 

Harga saham SMKM berada di level Rp 92 per saham atau melemah 4,17%. Selanjutnya, saham PSAB bertengger di posisi Rp 515 per saham atau turun 4,63%. Terakhir, harga saham FORE saat ini di level Rp 585 per saham atau terkoreksi 7,87%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Baca Juga: Terindikasi UMA, Saham Abadi Nusantara Hijau Investama (PACK) Dipantau BEI

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SMKM, PSAB dan FORE," tulis Yulianto dalam pengumuman BEI, Kamis (5/6).

Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Selanjutnya: Jelang Duel Krusial Lawan China, Patrick Kluivert Tunjukkan Optimisme Tinggi

Menarik Dibaca: Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×