kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI menanti AirAsia Indonesia penuhi aturan saham free float


Sabtu, 24 Maret 2018 / 12:40 WIB
BEI menanti AirAsia Indonesia penuhi aturan saham free float


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai melakukan backdoor listing ke PT Rimau Multi Putra Utama, kepemilikan publik pada PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menjadi terdilusi. Berdasarkan data RTI, saat ini kepemilikan publik di CMPP hanya sebesar 2,63%, lebih kecil dari batas minimal 7,5%.

Alhasil, perusahaan ini harus kembali melepas saham untuk memenuhi kewajiban saham beredar. "Kami masih beri kesempatan Air Asia untuk memenuhi kewajiban free float," kata Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/3). Samsul mengatakan, regulator bursa akan memberikan kesempatan hingga akhir Desember tahun ini.

Ia bilang, manajemen CMPP sudah menemui pihak BEI untuk membicarakan rencana pemenuhan saham beredar tadi. Namun, CMPP tak menjelaskan secara spesifik, skema apa yang akan diambil untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Setidaknya, ada dua opsi yang bisa ditempuh oleh perusahaan ini, yakni dengan melepas saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) ataupun private placement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×