kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BEI menanti AirAsia Indonesia penuhi aturan saham free float


Sabtu, 24 Maret 2018 / 12:40 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai melakukan backdoor listing ke PT Rimau Multi Putra Utama, kepemilikan publik pada PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menjadi terdilusi. Berdasarkan data RTI, saat ini kepemilikan publik di CMPP hanya sebesar 2,63%, lebih kecil dari batas minimal 7,5%.

Alhasil, perusahaan ini harus kembali melepas saham untuk memenuhi kewajiban saham beredar. "Kami masih beri kesempatan Air Asia untuk memenuhi kewajiban free float," kata Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/3). Samsul mengatakan, regulator bursa akan memberikan kesempatan hingga akhir Desember tahun ini.

Ia bilang, manajemen CMPP sudah menemui pihak BEI untuk membicarakan rencana pemenuhan saham beredar tadi. Namun, CMPP tak menjelaskan secara spesifik, skema apa yang akan diambil untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Setidaknya, ada dua opsi yang bisa ditempuh oleh perusahaan ini, yakni dengan melepas saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) ataupun private placement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×