Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimau Multi Putra Prima Tbk (CMPP) pada hari ini resmi mengubah namanya menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk. Tidak hanya berubah nama saja, dari sisi lini bisnis juga perusahaan ini berubah dari trader batubara menjadi bisnis penerbangan komersial.
Pada hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan persetujuan penggatian nama dan lini usaha. Hal ini setelah BEI mendapatkan surat dari perusahaan tertanggal 29 Desember 2017 mengenai perubahan nama dan lini usaha CMPP.
"Terhitung sejak tanggal 3 Januari 2018 perseroan ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT AirAsia Indonesia Tbk," ujar Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/1).
Catatan KONTAN, perubahan nama ini sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada tanggal 21 Desember 2017 lalu. Keputusan itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM melalui surat No. AHU-0027936.AH.01.02 tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017.
"Perdagangan efek PT AirAsia Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode CMPP," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News