Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemeriksaan indikasi gagal bayar dan transaksi semu saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) nampaknya masih panjang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengumpulkan alat bukti untuk menangkap pelaku di balik transaksi bernilai ratusan miliar tersebut.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, salah satu yang bisa menjadi bukti adalah rekaman transaksi negosiasi yang dilakukan broker. Dalam penelusuran BEI, ada ketidaksesuaian (mismatch) yang terjadi antara beberapa broker.
Salah satu broker yang sudah diperiksa adalah Reliance Securities. Reliance melakukan transaksi Free of Payment (FOP) atau instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran. FOP merupakan penyelesaian transaksi efek melalui pemindahbukuan anta rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyerahan dan penerimaan efek tersebut dilakukan tanpa pembayaran dana tunai.
Hamdi mengatakan, dalam transaksi FOP selalu ada konfirmasi melalui pembicaraan via telepon. Rekaman itu menjadi alat BEI untuk menelusuri indikasi gagal bayar saham SIAP. Namun, ternyata ada ketidakcocokan antara dua broker yang terlibat transaksi.
"Selalu ada rekamannya. Karena ketika broker menerima order nasabah, broker tersebut harus mengonfirmasi ke broker lawan. Setelah itu, baru dilakukan transaksi," ujarnya di BEI, Kamis (12/11).
Dari konfirmasi Reliance, transaksi dilakukan dengan cara FOP. Namun, broker lawannya mengaku melakukan transaksi dengan skema sebaliknya atau Delivery Versus Payment (DVP).
"Ada dispute karena satu broker melakukan transaksi melalui FOP dan broker lawannya melakukan transaksi melalui DVP," imbuhnya. Nah, ketidakcocokan ini harus dibuktikan dengan rekaman saham broker lawan tersebut. Namun, sang broker lawan mengaku tidak memiliki rekaman transaksi jual beli itu.
Bahkan broker tersebut mengaku tidak tahu siapa karyawan yang melakukan transaksi itu. "Jadi kemungkinan konfirmasi transaksi dilakukan via handphone, jadi tidak terekam. Jadi indikasinya ada oknum di broker lawan itu yang menyalahgunakan," kata Hamdi.
BEI sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 broker. Beberapa diantaranya terkena suspensi karena melanggar prinsip Know Your Customer (KWC). Saat ini, BEI sudah meminta rekaman transaksi para broker lainnya untuk menemukan akar pelanggaran transaksi semu tersebut.
Sebelumnya, BEI mensuspensi tiga broker, yakni Reliance, Danareksa Sekuritas, dan Millenium Danatama Sekuritas. Reliance dan Millenium membantah tuduhan BEI.
Sementara Danareksa mengaku ada oknum di dalam instansinya yang dicurigai terkait transaksi perdagangan efek SIAP. "Dari beberapa waktu lalu, kita sudah dan sedang investigasi terhadap oknum Danareksa yang bertanggung jawab," kata Fattah Hidayat, Sekretaris Perusahaan PT Danareksa (Persero), kemarin.
Kisruh ini membuat Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan PT Danareksa (Persero) untuk melakukan audit investigasi terhadap anak perusahaannya itu. Rini bahkan meminta direksi Danareksa dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News