Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Skandal gadai saham (repo) dan transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) memasuki babak baru. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjatuhkan sanksi keras bagi sekuritas yang terbukti melanggar.
Bukan hanya itu, otoritas BEI juga membidik otak di balik transaksi repo SIAP yang bermasalah. "Kami akan mendalami siapa pihak yang mengatur ini atau yang diuntungkan atas transaksi ini," tandas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, kepada KONTAN, Rabu (11/11).
Sejauh ini, uang yang 'nyangkut' dalam transaksi repo SIAP mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Nah, jika terbukti ada indikasi transaksi semu, BEI akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelakunya bisa terjerat Undang Undang (UU) Tindak Pidana Pasar Modal No 8/ 1995. BEI sudah memanggil pemegang saham pengendali SIAP.
Dalam kasus ini, tugas BEI adalah memeriksa dan mengumpulkan data. Kemudian menyerahkan penyidikan kepada OJK. Kelak, OJK yang akan memeriksa dan mencari siapa pelaku utamanya.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio sedikit membocorkan hasil sementara investigasi. "Saya tidak bisa sebut nama. Tapi inisial 'R' ada," ucap dia. Saat ini, tidak ada inisial 'R' dalam jajaran manajemen SIAP.
Namun pada kuartal pertama lalu, ada nama Rennier Abdul Rachman Latief yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama SIAP. Latief disebut-sebut merupakan salah satu sosok di balik transaksi rights issue SIAP pada tahun lalu.
Kala itu, SIAP rights issue sebanyak 23,4 miliar saham di harga Rp 200 per saham. SIAP pun meraup dana Rp 4,68 triliun. Dana rights issue itu dipakai untuk mengakuisisi RITS Ventures Limited, perusahaan yang memiliki tambang batubara di Kalimantan Timur.
Belakangan, transaksi saham SIAP bermasalah. Ada salah satu sekuritas yang terindikasi gagal bayar atas repo saham SIAP. Pada tanggal 29 Oktober, BEI mensuspensi Trust Securities karena modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sekuritas ini di bawah ketentuan.
Sehari kemudian, suspensi Trust dibuka. BEI mulai melakukan investigasi dan memeriksa delapan sekuritas. Kemarin, otoritas BEI mensuspensi tiga sekuritas: Danareksa Sekuritas, Reliance Securities dan Millenium Danatama Sekuritas.
Ketiga sekuritas dianggap tak menjalankan proses know your costumer, kontrol internal dan manajemen risiko dengan baik. Hamdi menyebutkan, BEI tidak akan mencabut suspensi sampai sekuritas bisa membuktikan dan membenahi kinerja internalnya.
Misalnya mengubah prosedur standar (SOP). Jika ada nasabah yang bertransaksi di luar kebiasaan, manajemen harus tahu.
Sanusi, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI), mengapresiasi tindakan tegas BEI. Dia melihat aksi goreng saham kerap terjadi di pasar modal. Namun belum pernah ada sanksi tegas seperti saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News