Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan PT Danareksa Sekuritas. Hal ini lantaran Danareksa Sekuritas dianggap tidak melakukan manajemen risiko, pemantauan, dan prinsip mengenal nasabah dengan baik dalam perdagangan efek PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Danareksa pun menginvestigasi oknum di dalam instansinya yang dicurigai terkait transaksi perdagangan efek SIAP. "Dari beberapa waktu lalu, kita sudah dan sedang investigasi terhadap oknum Danareksa yang bertanggung jawab," kaya Fattah Hidayat, Sekretaris Perusahaan PT Danareksa (Persero), kepada KONTAN, Rabu, (11/11).
Sementara terkait suspensi dari BEI, Fattah bilang Danareksa sangat menghargai keputusan tersebut. Maka internal Danareksa Sekuritas pun tengah melakukan perbaikan terhadap manajemen risiko, pemantauan, dan prinsip mengenal nasabahnya.
Ia mengatakan, Danareksa Sekuritas akan memberikan surat tanggapan ke BEI untuk menunjukkan perbaikan yang dilakukan. Nantinya, wewenang BEI untuk menyetujui dan membuka kembali keran perdagangan Danareksa.
Fattah menekankan bahwa indikasi gagal bayar tidak terjadi di Danareksa Sekuritas. Apalagi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB) Danareksa masih cukup kuat di posisi Rp 440 miliar. "Kita tidak punya posisi utang atas repo saham," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News