Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan dua indeks baru, yakni IDX Value 30 (IDXV30) dan IDX Growth 30 (IDXG30). Dua indeks anyar ini rencananya akan diluncurkan pada 12 Agustus 2019 mendatang.
Secara sederhana, IDXV30 adalah Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki valuasi harga yang rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Baca Juga: Penurunan IHSG menyempit, ini saham-saham dengan net buy terbesar asing
Sementara IDXG30 adalah Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Kedua indeks saham ini akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Evaluasi yang dilakukan berupa evaluasi mayor, minor, maupun insidental.
Evaluasi mayor dilakukan untuk memilih saham konstituen indeks. "Evaluasi mayor ada pergantian saham yang keluar dan masuk di dalam indeks," jelas Kautsar Primadi Nurahmad Head of Unit selaku Product Development 1 BEI.
Sementara evaluasi minor bertujuan untuk menyesuaikan bobot-bobot saham tanpa mengeliminasi anggota indeks. "Tidak ada saham yang keluar dan masuk indeks dalam evaluasi minor," tambahnya.
Baca Juga: Atur Strategi Menyusun Portofolio di Era Perang Dagang dan Bunga Rendah
Evaluasi mayor akan dilakukan pada Januari dan Juli akan tetapi mulai efektif pada hari bursa ketiga bulan Februari dan Agustus. Sementara evaluasi minor dijadwalkan berlangsung setiap April dan Oktober dan mulai efektif pada hari bursa ketiga bulan Mei dan November.
Pemilihan hari bursa ketiga dilakukan agar manajer investasi dapat menyesuaikan portofolionya. Hal ini juga dilakukan agar jadwal evaluasi tidak berbenturan dengan jadwal evaluasi indeks LQ45.
Pihak BEI juga akan melakukan evaluasi insidental untuk mengantisipasi aksi korporasi perusahaan. "Misal menambah jumlah saham tercatat atau right issue, nah kami akan sesuaikan bobot indeksnya," terang Kautsar.
Baca Juga: Rencana Vale Indonesia (INCO) Mengembangkan Blok Bahadopi dan Pomalaa Masih Terhambat
Sebagai catatan, BEI akan melakukan penyesuaian bobot hanya jika terdapat perubahan total saham tercatat lebih dari 10% secara kumulatif sejak evaluasi terakhir dengan mempertimbangkan dampak perubahan yang terjadi terhadap pasar.
Selain itu, evaluasi insidental juga dilakukan apabila terjadi delisting (baik sukarela maupun force), suspensi saham, dan informasi/aksi lain yang bersifat sangat signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News