Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ajaib Sekuritas Asia angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi terkait isu transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar dari fitur trade limit dari seorang nasabah.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas Asia Juliana mengatakan, nilai Rp 1,8 miliar bukan kerugian atau kehilangan, melainkan nilai total transaksi nasabah atas saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Dia bilang kerugian yang berpotensi terjadi adalah sebuah risiko inheren dari berinvestasi di pasar modal. Sama halnya dengan adanya potensi keuntungan yang terbuka.
“Apabila nasabah terkait menjual sahamnya pada 26 Juni, maka sebenarnya beliau justru bisa mendapatkan untung dalam transaksi tersebut karena di tanggal itu terdapat kenaikan harga saham terkait,” katanya, Senin (7/7).
Namun sebagai platform, Ajaib Sekuritas tidak memiliki hak menjual saham nasabah. Sesuai dengan aturan, apabila pembayaran telah melebihi deadline maka sistem akan melakukan force sell.
Baca Juga: Ajaib Pastikan Dana Nasabah Dalam Kondisi Aman dan Terjaga
Juliana juga menyampaikan fasilitas pembayaran H+2 merupakan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedari lama. Fasilitas itu memungkinan investor itu membayarlan saham yang dibeli dua sehari setelah transaksi.
“Sesuai dengan regulator, ini bukanlah pinjaman melainkan transaksi normal di pasar modal,” ucap dia.
Menurutnya, sebagai penyedia platform tugas Ajaib Sekuritas adalah menilai apakah nasabah akan memiliki kemampuan membayar berdasarkan pada portofolio aset dan dananya, bukan hanya saldonya.
Juliana menjelaskan transaksi Rp 1,8 miliar bisa terjadi karena nasabah memiliki portofolio atau aset lebih dari Rp 1 miliar dan secara total sepanjang hampir empat tahun sudah melakukan transaksi bernilai miliaran.
“Seluruh transaksi di platform kami, termasuk transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang dilakukan nasabah, telah dilakukan melalui perangkat yang secara sistem terverifikasi sebagai trusted device milik nasabah,” katanya.
Juliana bilang sistem Ajaib Sekuritas secara digital mencatat setiap tindakan, termasuk klik pembelian dan konfirmasi, dengan timestamp dan ID perangkat. Data ini tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan.
Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Belum lama ini, Ajaib Sekuritas Asia juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukumnya. Melalui kuasa hukumnya, Ajaib Sekuritas akan mengancam melakukan somasi.
Ketua Kuasa Hukum Ajaib Sekuritas Hotman Paris Hutapea dalam video di sosial media Instagram @hotmanparisofficial, menyampaikan sebagai kuasa hukum dia akan melakukan somasi atas isu viral tersebut.
Dalam unggahannya, Hotman memberikan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui sosial media, yang mengaku tidak pernah membeli saham di Ajaib Sekuritas
“Tetapi secara elektronik sudah terbukti dia telah melakukan lock dan melakukan konfirmasi atas pembelian saham tersebut. Bahkan oknum tersebut menawarkan ke orang-orang memberikan uang agar berita bohong tersebut viral,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Jumat (4/7).
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan BEI dengan Ajaib Sekuritas Terkait Tagihan Investor Rp 1,8 Miliar
Masalah ini menjadi buah bibir ketika akun Instagram bersama @friendshipwithgod, yang dimiliki oleh I Nyoman Tri Atmajaya Putra ini yang mengungkapkan kronologi terjadinya transaksi senilai Rp 1,8 miliar.
Akun tersebut menjelaskan dia punya kebiasaan rutin berinvestasi senilai Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan beli US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS) melalui aplikasi Ajaib
Namun, pada Selasa (24/6) lalu pukul 09:54 WIB, dia berencana membeli sembilan lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai berkisar Rp 1 juta.
Dia kembali mengecek aplikasi trading Ajaib pada 12:37 WIB dan terkejut ketika mengetahui ada transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp 1,8 miliar.
Transaksi ini bahkan sudah berstatus matched dan menggunakan dana limit. Pemilik akun menerangkan bahwa ia telah lama berinvestasi saham melalui platform Ajaib, sehingga membantah bahwa lonjakan pembelian saham disebabkan oleh kesalahannya.
Ia juga menyampaikan telah menghubungi pihak Relationship Manager Ajaib Prime. Namun, kontak yang dihubungi tersebut rupanya sudah tidak aktif. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke pihak Ajaib melalui bantuan aplikasi, namun nyatanya akun trading saham miliknya justru dibekukan.
Setelah itu, pemilik akun mengaku telah dihubungi oleh dua orang yang mengklaim berasal dari Ajaib. Tak lama kemudian, akun sekuritas miliknya pun dipulihkan dari status suspend.
Selanjutnya: Sri Mulyani Tanggapi Ancaman Trump Kenakan Tambahan Tarif AS 10% untuk Negara BRICS
Menarik Dibaca: QRIS Tumbuh 169%, Sistem Pembayaran Digital Harus Diperkuat Keamanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News