Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan penjatahan secara elektronik atau electronic bookbuilding (EBB) diharapkan sudah bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2019. Nantinya peran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tadinya tidak ada sama sekali pada masa bookbuilding, akan hadir sebagai penyelenggara EBB.
Hasan Fawzi, Direktur BEI mengatakan, peraturan yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sedang dalam finalisasi. Rancangan aturan pun sudah mendapatkan masukan dan respons dari para pelaku. Kemungkinan di kuartal I 2019 ini sudah akan hadir.
Asal tahu saja, domain dari bookbuilding sebelumnya adalah ada di ranah OJK. Itu karena fokus BEI adalah pada pasar sekunder bukan pasar primer seperti di fase bookbuilding. “Nantinya bursa dan intermediary akan dapat penugasan dari OJK untuk menyelenggarakan EBB,” ujar Hasan di gedung BEI, Selasa (8/1).
BEI akan menyediakan sebuah platform EBB dan ikut dalam penyelenggaraannya. Menurutnya, secara sistem dan infrastruktur sudah disiapkan sejak tahun 2018 dan saat ini sudah siap. Hanya menunggu aturan saja.
“Semua self regulatory organization (SRO) sudah siap secara sistem. Bursa juga nanti ikut menjaga proses EBB. Namun tidak akan membuat aturan bursa baru. April sudah siap untuk uji coba,” ujar Hasan.
Dihubungi melalui pesan singkat, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi mengatakan, di bulan Januari ini pihaknya masih dalam tahapan public hearing terkait aturan EBB.
“Diharapkan pada semester I 2019 sudah bisa rampung,” ujar Fakhri. Sayang pihaknya enggan menjelaskan detail terkait penjatahan yang diatur saat proses EBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News