kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappebti cabut moratorium perizinan SPA


Rabu, 21 Februari 2018 / 17:46 WIB
Bappebti cabut moratorium perizinan SPA


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencabut moratorium perizinan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) yang dibatasi sejak 2014 lalu. Meski seharusnya aturan pembatasan itu masih berlaku hingga 2019, tetapi di awal tahun ini, moratorium tersebut resmi dibatalkan.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi memaparkan, pembatalan pembatasan itu dilakukan karena pihaknya telah meluncurkan Sistem Pengawasan Transaksi Tunggal Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA). Dengan sistem tersebut, kini bisa dilakukan pengawasan secara online ke pialang.

“Enggak perlu lagi menunggu paper work,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/2).

Ia tidak khawatir pembukaan perizinan SPA tersebut bisa memicu munculnya pialang nakal. Justru dengan adanya sistem pengawasan tunggal ini semua proses bisa diawasi secara lansung.

Selain itu, menurut Bachrul, dengan dibukanya perizinan SPA bisa membuka peluang asing untuk masuk berinvestasi. Perusahaan asing yang saat ini dianggap ilegal bisa masuk secara resmi, kemudian ditata dan dikenakan pajak. Saat ini Bappebti tengah menanti keputusan Presiden mengenai usulan agar asing bisa masuk ke perusahaan pialang hingga 40%.

“Kami sudah mengajukan izin tinggal nunggu Perpres,” imbuhnya.

Keputusan pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran No 55/BAPPEBTI/SE/02/2018. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa Bappebti bisa menerbitkan perizinan baru di bidang SPA, yang mencakup persetujuan sebagai peserta dan sebagai penyelenggara secara bertahap dan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×