kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Axiata Group Berhad Kantongi Restu untuk Jalankan Merger EXCL-FREN


Senin, 24 Maret 2025 / 19:39 WIB
Axiata Group Berhad Kantongi Restu untuk Jalankan Merger EXCL-FREN
ILUSTRASI. Axiata Group Berhad memperoleh persetujuan dari pemegang saham atas rencana penggabungan usaha alias merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Axiata Group Berhad memperoleh persetujuan dari pemegang saham atas rencana penggabungan usaha alias merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). 

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan pada Senin (24/3), keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Axiata Group. 

Manajemen Axiata Group menyampaikan hasil pemungutan suara pemegang saham, yang dilakukan melalui sistem polling, telah disampaikan kepada Bursa Securities (Bursa) sesuai dengan persyaratan regulasi. 

"Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian merger, membawa pembentukan entitas baru, XLSMART, semakin dekat ke tahap penyelesaian," tulis manajemen Axiata Group. 

Baca Juga: Bersiap Merger dengan FREN, Begini Prospek dan Rekomendasi Saham XL Axiata (EXCL)

Adapun PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) masing-masing akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025. 

Beberapa agenda RUPS seperti persetujuan merger antara EXCL, FREN dan PT Smart Telecom, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.

Selain itu, agenda lain dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi pasca merger hingga buyback saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×