kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Alam Sutera (ASRI) Menyerap Capex Rp 80 Miliar di Kuartal I 2024, Ini Penggunaannya


Senin, 01 Juli 2024 / 17:42 WIB
Alam Sutera (ASRI) Menyerap Capex Rp 80 Miliar di Kuartal I 2024, Ini Penggunaannya
ILUSTRASI. Pengembangan?proyek Escala seluas 19 hektare di kawasan Alam Sutera.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) menyerap belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp 80 miliar per kuartal I 2024.

“Serapan capex tersebut digunakan untuk mengakuisisi tanah,” ujar Sekretaris Perusahaan ASRI Tony Rudiyanto kepada Kontan.co.id, Senin (1/7).

Per kuartal I 2024, ASRI mencatatkan pendapatan prapenjualan alias marketing sales sekitar Rp 575 miliar.

“Angka ini didapat dari penjualan proyek-proyek ASRI, seperti The Gramercy di Alam Sutera, Agra Cluster di Suvarna Sutera dan juga penjualan produk stok kami,” tutur dia.

Baca Juga: Alam Sutera Realty (ASRI) Catat 30% Penjualan Terdampak Insentif PPN DTP

Sebanyak 25%-30% penjualan ASRI tercatat kena dampak positif dari insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100%. Raihan tersebut tercatat selama periode Januari-Juni 2024.

Asal tahu saja, insentif PPN DTP 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. 

Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50% pada periode Juli sampai Desember 2024.

Baca Juga: Bisa Terdampak Efek Pelemahan Rupiah, Begini Rekomendasi Saham Emiten Properti

“Produk-produk (yang terjual dengan insentif PPN DTP) berasal dari beberapa kluster di Kawasan Suvarna Sutera dan apartemen Ayodhya Residence,” ungkapnya.

Tony menuturkan, ASRI sadar bahwa insentif PPN DTP sangat membantu penjualan Alam Sutera. Namun, ASRI tetap meyakini saat insentif ini berakhir, Perseroan tetap bisa membukukan angka penjualan yang baik.

Strategi yang dilakukan ASRI untuk menjaga penjualan adalah dengan tetap meluncurkan produk-produk unggulan baik di kawasan Alam Sutera maupun Suvarna Sutera. 

“Selain itu, kami tetap mendorong penjualan produk yang telah diluncurkan, antara lain Elevee Residence, The Gramercy, Escala, kluster Agra, dan kluster Cassia,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×