Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan merealisasikan rencana pembiayaan kembali (refinancing) utang senilai US$ 32,63 juta kepada Standard Chartered Bank (SCB). "Refinancing mungkin akan dilakukan di akhir Oktober ini," kata Mulyadi Suganda, Sekretaris Perusahaan KIJA kepada KONTAN, Kamis (9/10).
Refinancing itu dilakukan dengan menggunakan dana hasil emisi obligasi senilai yang sudah diterbitkan KIJA bulan lalu. Obligasi tersebut dikenakan kupon 7,5% per tahun dan jatuh tempo pada 2019.
Aksi efisiensi tersebut tentunya akan menghemat tanggungan beban utang KIJA. Mulyadi bilang, utang bank SCB dikenakan bunga rata-rata sebesar 12% per tahun. Namun, utang SCB ditarik dalam mata uang rupiah sedangkan obligasi baru KIJA berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS).
Refinancing tidak hanya dilakukan atas utang SCB. KIJA juga telah menggelar refinancing obligasi senilai US$ 133,72 juta. Refinancing itu pun menggunakan dana hasil obligasi yang baru diterbitkan kemarin.
Obligasi lama KIJA memang dikenakan bunga lumayan tinggi, yakni 11,75% per tahun. "Kami mendapatkan efisiensi bunga 4,25% per tahun," ungkap Mulyadi. Dari sisi nilai, efisiensi beban bunga KIJA diperkirakan mencapai US$ 5,68 per tahun.
Dua aksi refinancing itu diharapkan bisa membuka ruang lebih KIJA untuk menggelar ekspansi. Salah satu ekspansi terbaru adalah KIJA tengah mengembangkan kawasan Jababeka Residence.
Dalam kerja sama ini, KIJA menggandeng Bank Artha Graha untuk menjadi penyedia pembiayaan pembangunan rumah tapak, rumah toko, rumah kantor, rumah tumbuh, gudang, dan tanah kaveling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News