kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Adi Sarana (ASSA) kantongi pendapatan Rp 2,33 triliun pada 2019


Selasa, 31 Maret 2020 / 07:11 WIB
Adi Sarana (ASSA) kantongi pendapatan Rp 2,33 triliun pada 2019
ILUSTRASI. Call center assa rent di Jakarta. KONTAN/Muradi/2014/07/10


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan, transportasi logistik, layanan pengemudi dan balai lelang otomotif yakni PT Adi Sarana Armada Tbk menorehkan kinerja yang cukup positif sepanjang tahun 2019.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan Selasa (31/3), emiten berkode saham ASSA ini mengantongi pendapatan sebesar Rp 2,33 triliun atau tumbuh 25,26% dari pendapatan tahun 2018 Rp 1,86 triliun.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan, beban pokok pendapatan ASSA juga naik 26,19% menjadi Rp 1,59 triliun dari tahun 2018 Rp 1,26 triliun. 

Baca Juga: Adi Sarana Armada (ASSA) belum terpengaruh pembatasan aktivitas di luar rumah

Laba bruto Adi Sarana Armada ini tercatat Rp 739,82 miliar atau tumbuh 23,57% dari laba kotor 2018 Rp 598,70 miliar.

Sayangnya, beban keuangan yang ditanggung ASSA juga melonjak 36,83% menjadi Rp 244,12 miliar dari tahun sebelumnya hanya Rp 178,41 miliar.

Sehingga laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menyusut 23,06% jadi Rp 110,40 miliar dari laba bersih tahun 2018 Rp 143,50 miliar.

Sampai tutup tahun lalu, total aset ASSA meningkat dari Rp 4,06 triliun pada 2019 menjadi Rp 4, 84 triliun pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×