kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Rencana Perdagangan Saham Papan Pemantauan Khusus, Forum Investor ELTY Buka Suara


Jumat, 10 Februari 2023 / 20:30 WIB
Ada Rencana Perdagangan Saham Papan Pemantauan Khusus, Forum Investor ELTY Buka Suara
ILUSTRASI. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka perdagangan saham-saham dengan status pemantauan khusus memicu reaksi.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka perdagangan saham-saham dengan status pemantauan khusus memicu reaksi. Salah satunya, Forum InvestorELTY (FORTY), yang merupakan pemegang saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).

Dalam surat yang dilayang kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FORTY menilai sejumlah alasan kebijakan ini rentan merugikan investor. Misalnya, tak semua saham yang menyandang status pemantauan khusus mengarah ke delisting.

Karena ada beberapa saham yang masuk dalam pemantauan khusus karena masalah likuiditas yang rendah. Menurut FORTY, kriteria ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik cornering

"Apabila ini terjadi, menunjukkan OJK telah abai bahkan memfasilitasi praktik cornering yang bertentangan dengan undang-undang pasar modal," tulis surat yang ditandatangani oleh Budi Wiryono, Ketua FORTY. 

Baca Juga: Cegah Skandal Adani Terjadi di Indonesia, Jokowi Minta OJK Awasi Saham Gorengan

Menurut FORTY, pemberian izin perdagangan hanya karena saham tersebut berada di harga Rp 50 sekilas bisa memberikan manfaat kenaikan transaksi perdagangan. Namun, nilai transaksi tersebut relatif kecil dan bersifat sesaat.

“Sebaliknya, transaksi akan menjadi lebih besar apabila emiten tersebut kembali mendapat kepercayaan publik,” tulis surat tersebut. 

Ambil contoh, saham BUMI, DEWA, BRMS, ENRG, dan BNBR berhasil aktif kembali. Bahkan, BUMI dan BRMS menjadi kandidat LQ45 setelah melakukan aksi korporasi dan mengembalikan kepercayaan publik. 

Untuk itu, FORTY meminta OJK untuk melakukan pengawasan terhadap emiten saham gocap. Misalnya, jika terlalu lama mandek level Rp 50, OJK bisa perlu meminta emiten untuk mengganti atau tidak bisa memperpanjang jabatan direksi.

Baca Juga: Waspadai Jebakan Transaksi Semu yang Bisa Bikin Cuan Investor Menguap

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menjelaskan secara umum pembuatan papan pemantauan khusus untuk saham kualitas rendah itu sudah tepat karena bisa menjadi referensi bagi investor. 

"Ini juga akan menjadi perhatian issuer-nya untuk memperbaiki kinerja performanya, supaya sahamnya kembali naik kelas," kata Djustini kepada Kontan.co.id, Jumat (10/2).

Kalau soal perdagangan sahamnya, lanjut Djustini, ini bisa mencerminkan nilai riil sahamnya. Menurut dia, investor tidak dirugikan, tetapi bisa melakukan penilaian yang tepat. 

"Investor dirugikan, tetapi melakukan penilaian yang tepat, baik ketika diperdagangkan ataupun pengakuan nilai yang di-hold," imbuh dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×