Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya untuk melakukan pengkinian data investor atau single investor identification (SID) dengan melakukan pembenahan SID.
Direktur KSEI Alec Syafruddin mengatakan, dari sekitar 1,73 juta SID, sebelumnya terdapat 300.000 SID yang diperlukan pembenahan melalui verifikasi dengan data nomor kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, ini bagian dari proteksi kepada investor dan juga untuk membebani potensi SID ganda ataupun SID yang tidak bertuan.
“Kami lakukan pengkinian data bekerja sama dengan Dukcapil, terdapat 300.000 SID yang butuh verifikasi ulang karena memang rekening efek yang sudah lama, sekarang sudah ditekan sekitar di bawah 100.000 SID yang butuh dilakukan pengkinian,” ujar Alec, kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3).
Menurutnya untuk SID yang sudah lama sekali dan sudah tidak bisa dihubungi akan dimasukan ke dalam kategori aset tidak bertuan atau unclaimed aset. Sekadar informasi, dari total SID yang ada tersebut, sekitar 80% dimiliki oleh investor individu atau ritel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News