kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini langkah KSEI mendorong ke scripless trading


Rabu, 20 Maret 2019 / 20:41 WIB
Ini langkah KSEI mendorong ke scripless trading


Reporter: Yoliawan H | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu inisiatif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam mendorong elektronifikasi efek dan pencatatan efek tanpa skrip atau scripless terus digalakkan.

Alec Syafruddin, Direktur KSEI mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dematrialisasi porsi kepemilikan efek yang secara ketentuan memang tidak harus disimpan dalam bentuk warket (script) nantinya disimpan dalam bentuk scripless di KSEI

“Bagi pemilik efek, manfaat utama yang dengan penyimpanan efek dalam bentuk scripless tentunya efisiensi penyelesaian transaksi efek. Bahkan sejak penerapan scripless trading diwajibkan di bursa penyelsaian transaksinya harus secara elektronik," ujar Alec kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3).

Menurutnya, manfaat lainnya adalah bila ada aksi korporasi, prosesnya akan lebih efisien bila dilakukan secara elektronik. Lain soal jika efek tersebut tidak dimaksudkan untuk ditransaksikan.

Dari keseluruhan kapitalisasi pasar yang sebesar Rp 7.394 triliun, hanya sekitar Rp 5.500 triliun yang sudah scripless dan bisa ditransaksikan di BEI.

Menurutnya sebagai gambaran ada sekitar Rp 2.000 triliun aset yang masih berbentuk skrip. “Jadi tidak semua efek itu tradeable dan akan mahal jika efek skrip harus di konversi dahulu dan untuk menarik efek tersebut perlu biaya sehingga tidak efisien jika belum scripless,” ujar Alec.

Di kondisi siklus settlement T+2, saat ini porsi efek dalam bentuk warkat lebih tidak efisien jika ditransaksikan di bursa karena perlu proses konversi efek dari warkat menjadi scripless terlebih dahulu sebelum tanggal settlement.

Dengan ini pun diharapkan dapat membantu pengkinian data dan juga penekanan atas nilai aset tidak bertuan atau unclaimed aset. "Manfaat lain dari sini untuk menghindari risiko efek dalam bentuk warkat seperti pemalsuan, hilang atau rusak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×