Reporter: Aloysius Brama | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menerapkan sistem e-proxy dan e-voting bagi para pemakai jasanya akan terealisasi pada akhir semester I tahun 2019.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, sistem inisiatif layanan tersebut sudah selesai.
Meski begitu finalisasi dan pelaksanaan inisiatif layanan tersebut sedang terus didiskusikan dengan banyak pihak, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Friderica menambahkan ke depan sistem tersebut tidak akan secara langsung terautomatisasi diterapkan bagi seluruh investor mereka. "Sifatnya masih opsi layanan saja", terang Friderica, Kamis (14/3).
Sebelumnya KSEI mencanangkan berlakunya sistem e-proxy dan e-voting untuk menyederhanakan proses rapat umum pemegang saham (RUPS) para investor pengguna jasa.
Inisiatif ini muncul berdasarkan permasalahan yang kerap timbul ketika emiten menyelenggarakan RUPS.
"Kita melihat rapat RUPS kerap kali kekurangan kuorum. Dengan layanan ini harapannya bisa mengatasi masalah itu", jelas Friderica.
Untuk merealisasikan dan mengembangkan inisiatif tersebut, KSEI menunjuk Central Securities Depository (CSD) of Turkey-MKK (Merkezi Kayit Kurulusu) sebagai mitra untuk melakukan pengembangan sistem e-proxy and e-voting.
Proyek ini sendiri dibagi dalam dua tahap, yaitu penerapan e-proxy untuk jangka pendek dan penerapan e-voting untuk jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News