kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.284   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

MKBD Beres, Suspend Dinar Dicabut


Jumat, 29 Mei 2009 / 20:35 WIB


Reporter: Sholla Taufiq | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara(suspend) PT Dinar Sekuritas. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah bilang, pencabutan tersebut terkait dengan suntikan dana kepada Dinar oleh pemegang saham mayoritas. Dengan demikian, pada Kamis (28/5) lalu, Dinar sudah membereskan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Jadi, "Hari ini(29/5) Dinar sudah bertransaksi seperti biasa," kata Erry. Namun, dia enggan membeberkan nilai dana yang digelontorkan oleh pemegang saham mayoritas kepada manajemen Dinar. ”Saya lupa nilainya berapa," terangnya. Hal tersebut diamini oleh Direktur Perdagangan Saham & Litbang BEI MS Sembiring. ”Karena MKBD sudah beres, maka tak ada masalah lagi,” jelas Sembiring.

Sekadar informasi saja, sejak bulan Februari lalu BEI men-suspend transaksi perdagangan Dinar karena MKBD jauh di bawah syarat minimal Rp 25 miliar dan BEI menemukan kesemrawutan administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×