Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sampai dengan pekan pertama Desember 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meloloskan 96 emiten yang berniat menjaring pendanaan di pasar modal.
Mereka adalah emiten-emiten yang menggelar penawaran perdana saham (IPO), penerbitan obligasi dan penerbitan saham baru terbatas (rights issue).
Berdasarkan data OJK, wasit pasar modal telah memberikan izin kepada 25 perusahaan untuk melenggang masuk ke papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat IPO. Total nilai emisi untuk hajatan ini mencapai Rp 15,11 triliun.
Informasi saja, data IPO antara OJK dan BEI mengalami perbedaan. Pasalnya, OJK menghitung berdasarkan jumlah emiten yang telah mengantongi izin efektif. Sedangkan BEI menghitung berdasarkan jumlah saham yang listing di tahun itu.
Belum tentu, perusahaan yang mencatatkan saham tahun ini memperoleh izin efektif di tahun yang sama. Berdasarkan aturan, calon emiten mempunyai tenggat waktu satu bulan untuk listing setelah mengantongi izin efektif dari OJK.
Selanjutnya, ada sebanyak 26 emiten yang memperoleh restu untuk melaksanakan rights issue. Total nilai emisinya mencapai Rp 36,19 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, emiten obligasi paling berjaya.
Sedikitnya ada 45 perusahaan yang menerbitkan efek bersifat utang alias obligasi yang mendapat izin efektif OJK. Total nilai emisi dari proposal-proposal obligasi itu mencapai Rp 53,23 triliun. Ini termasuk nilai emisi obligasi syariah atau sukuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News