kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.328   0,00   0,00%
  • IDX 7.438   39,40   0,53%
  • KOMPAS100 1.048   3,42   0,33%
  • LQ45 792   2,85   0,36%
  • ISSI 248   0,48   0,19%
  • IDX30 410   1,84   0,45%
  • IDXHIDIV20 470   3,79   0,81%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 119   0,47   0,40%
  • IDXQ30 130   0,59   0,45%

Ini alasan manajemen Pefindo tolak lamaran S&P


Senin, 16 Desember 2013 / 13:55 WIB
Ini alasan manajemen Pefindo tolak lamaran S&P
ILUSTRASI. Mengenal Prinsip Dasar Feng Shui, Termasuk Komponen 5 Elemen dan Peta Bagua


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana penggabungan lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih belum menemukan titik temu. Kini, negosiasi terhenti pada porsi kepemilikan yang diinginkan S&P.

S&P menginginkan mengempit 40% saham Pefindo. Namun, porsi itu mendapat penolakan dari Pefindo sendiri. "Kami tidak mau, itu jumlah yang terlalu banyak," imbuh Vonny Widjaja, Direktur Pefindo, (16/12).

Jika sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak soal kepemilikan saham, barulah prosesnya dilanjutkan bisa dilanjutkan ke level Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesepakatan porsi kepemilikan akan menjadi dasar bagi OJK merestui penggabungan antara S&P dan Pefindo.

Jika S&P ingin saham 40% di Pefindo, maka pihaknya memastikan tidak ada proses negosiasi dalam waktu dekat. Sebab kata Vonny, pemegang saham Pefindo bersikukuh tak menginginkan angka 40%. "Sebelum ada kesepakatan rencana penggabungan akan terus batal," pungkasnya.

Informasi saja, Dana Pensiun Bank Indonesia (DBPI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengempit saham Pefindo masing-masing 25,5% dan 25%. Rencana masuknya S&P ke Pefindo pun sudah terdengar sejak akhir tahun lalu.

Sementara, berdasarkan catatan KONTAN, selain masalah porsi kepemilikan, alotnya penggabungan ini juga disebabkan oleh terbatasnya ruang gerak Pefindo pasca penggabungan kedua lembaga pemeringkat tersebut.

Masuknya S&P ke Pefindo akan membuat S&P bisa mencicipi manisnya bisnis pemeringkatan di Indonesia. Tapi, hal ini tidak berlaku sebaliknya. Masuknya S&P tidak akan serta merta membuat Pefindo bisa melakukan pemeringkatan atas efek milik perusahaan asing; khususnya yang berdomisili di luar Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×