kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ini alasan manajemen Pefindo tolak lamaran S&P


Senin, 16 Desember 2013 / 13:55 WIB
Ini alasan manajemen Pefindo tolak lamaran S&P
ILUSTRASI. Mengenal Prinsip Dasar Feng Shui, Termasuk Komponen 5 Elemen dan Peta Bagua


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana penggabungan lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih belum menemukan titik temu. Kini, negosiasi terhenti pada porsi kepemilikan yang diinginkan S&P.

S&P menginginkan mengempit 40% saham Pefindo. Namun, porsi itu mendapat penolakan dari Pefindo sendiri. "Kami tidak mau, itu jumlah yang terlalu banyak," imbuh Vonny Widjaja, Direktur Pefindo, (16/12).

Jika sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak soal kepemilikan saham, barulah prosesnya dilanjutkan bisa dilanjutkan ke level Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesepakatan porsi kepemilikan akan menjadi dasar bagi OJK merestui penggabungan antara S&P dan Pefindo.

Jika S&P ingin saham 40% di Pefindo, maka pihaknya memastikan tidak ada proses negosiasi dalam waktu dekat. Sebab kata Vonny, pemegang saham Pefindo bersikukuh tak menginginkan angka 40%. "Sebelum ada kesepakatan rencana penggabungan akan terus batal," pungkasnya.

Informasi saja, Dana Pensiun Bank Indonesia (DBPI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengempit saham Pefindo masing-masing 25,5% dan 25%. Rencana masuknya S&P ke Pefindo pun sudah terdengar sejak akhir tahun lalu.

Sementara, berdasarkan catatan KONTAN, selain masalah porsi kepemilikan, alotnya penggabungan ini juga disebabkan oleh terbatasnya ruang gerak Pefindo pasca penggabungan kedua lembaga pemeringkat tersebut.

Masuknya S&P ke Pefindo akan membuat S&P bisa mencicipi manisnya bisnis pemeringkatan di Indonesia. Tapi, hal ini tidak berlaku sebaliknya. Masuknya S&P tidak akan serta merta membuat Pefindo bisa melakukan pemeringkatan atas efek milik perusahaan asing; khususnya yang berdomisili di luar Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×