Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak saham yang masuk papan pemantauan khusus. Per Jumat (7/6), sudah ada 263 saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus ini.
Padahal pada saat implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap kedua atau full periodic call auction ada 221 saham bergabung. Meski begitu, masih ada saham-saham yang berhasil keluar dari papan pemantauan khusus ini.
Jika ditelisik lebih dalam lagi ada beberapa saham pendatang baru yang sudah masuk ke dalam papan ini. Dari 79 perusahaan yang menggelar Initial Public Offering (IPO) di 2023, sudah delapan saham yang masuk ke papan pemantauan khusus.
Dari delapan saham itu, salah satunya ada PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Emiten Grup Barito ini resmi masuk ke papan pemantauan khusus sejak 29 Mei 2024 karena di suspensi lebih dari satu hari.
BREN akan berada di dalam papan pemantauan khusus selama 30 hari. Artinya, BREN akan diperdagangkan dengan mekanisme periodic call auction sampai 29 Juni 2024 mendatang.
Baca Juga: IHSG Longsor ke Level 6.897, BREN Jadi Buah Bibir Selama Sepekan
Jika ditarik lebih jauh lagi, dari kumpulan emiten yang melantai di BEI pada 2022, sudah ada 10 saham yang menjadi penghuni papan pemantauan khusus. Mayoritas saham-saham pendatang baru ini masalah likuiditas.
Pengamat Pasar Modal & Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menuturkan banyaknya emiten yang melakukan IPO di beberapa tahun terakhir bukan dari perusahaan yang terkenal atau akrab di masyarakat.
Sehingga tidak heran jika ada banyak emiten baru yang akhirnya masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Menurutnya, ini merupakan imbas dari dipermudahnya syarat sebuah perusahaan untuk bisa melakukan IPO.
"Analoginya ketika listing baru disembuhkan dan diseleksi melalui papan pemantauan khusus ini, yang seharusnya dari awal perusahaan-perusahaan itu tidak melantai di Bursa," kata Teguh saat dihubungi Kontan, Jumat (7/6).
Menurutnya, penolakan atas implementasi mekanisme periodic call auction ini disebabkan oleh kurangnya transparansi dari bursa. Ini yang menyebabkan beberapa saham yang sudah naik tinggi akhirnya terkoreksi.
Teguh menilai label UMA dan tato X yang menandakan suatu saham dalam pemantauan khusus saja sudah cukup sebagai perlindungan investor, tanpa harus mengubah mekanisme menjadi blind order book.
Baca Juga: BEI Sedang Mengkaji Ulang Implementasi Papan Pemantauan Khusus
Meski begitu, perlu dicermati tidak semua saham yang masuk ke dalam pemantauan khusus itu emiten jelek. Masih ada beberapa emiten yang memiliki kinerja dan fundamental yang baik.
Misalnya, BREN secara fundamental masih memiliki kinerja yang ciamik. Per kuartal I-2024, BREN membukukan pendapatan sebesar US$ 145,41 juta dengan laba tahun berjalan sebesar senilai US$ 28,83 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News