kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Masuk Papan Pemantauan Khusus, Barito Renewables Energy (BREN) ARB Dua Hari Beruntun


Kamis, 30 Mei 2024 / 16:11 WIB
Masuk Papan Pemantauan Khusus, Barito Renewables Energy (BREN) ARB Dua Hari Beruntun
ILUSTRASI. Saham Barito Renewables Energy (BREN) kembali menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada Kamis (30/5)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) kembali anjlok pada perdagangan Kamis (30/5). Ini merupakan hari kedua BREN masuk dalam papan pemantauan khusus.

Pasalnya, saham emiten milik taipan Prajogo Pangestu ini menyentuh batas auto rejection bawah (ARB). BREN ambruk 9,88% atau turun 1.000 poin ke level Rp 9.125 per saham pada Kamis (30/5). 

Ini bukan ARB pertama yang melanda pergerakan saham BREN, tetapi yang keduanya kalinya secara beruntun. Pada Rabu (29/5), BREN juga anjlok 10% atau turun 1.125 poin ke posisi Rp 10.125 per saham.

Ambruknya saham emiten Energi Baru Terbarukan (EBT) ini turut menyeret pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG menutup perdagangan Kamis (30/5) dengan terkoreksi 1,49% ke level 7.034,14. 

Baca Juga: RUPS Barito Renewables Energy BREN Setuju Beberapa Keputusan Strategis

Seperti yang diketahui, ketika suatu saham masuk dalam papan pemantauan khusus maka mekanisme perdagangannya akan berganti menjadi full periodic call auction dari continuous auction.

Dengan begitu, investor akan melakukan order beli atau jual di harga bid atau ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) di selang waktu tertentu.

Tapi secara otomatis, perdagangan akan dilakukan dengan blinded order book. Artinya, investor tidak bisa melihat kolom ask and bid selama perdagangan berlangsung.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menegaskan sesuai dengan peraturan yang ada, BREN akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus selama 30 hari kalender. 

"Turbulensi kecil menurut saya wajar sebagai respon atas perkembangan pasar dan kinerja. Saya yakin market akan melakukan penyesuaian terkait perubahan yang terjadi baik secara mikro, makro maupun global," kata Irvan, Rabu (29/5). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×