Reporter: Vivit Dewi | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perencanaan keuangan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pada setiap tahap kehidupan. Masyarakat perlu membangun kebiasaan investasi sejak usia produktif, menyiapkan kebutuhan keluarga, hingga mempersiapkan dana pensiun.
Setiap kelompok usia memiliki fokus pengelolaan keuangan berbeda. Maka, persiapan finansial sebaiknya dilakukan sejak dini agar kebutuhan pada masa mendatang tidak menjadi beban.
Pada usia 20-an, misalnya, masyarakat dapat mulai membangun kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatan untuk investasi. Memasuki usia 30-an, prioritas keuangan umumnya bertambah dengan kebutuhan membeli rumah, membangun keluarga, dan menyiapkan biaya pendidikan anak.
Sementara pada usia 40-an, persiapan dana pensiun dan perlindungan kesehatan perlu mendapat perhatian lebih besar. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berfokus memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan kecukupan dana untuk masa depan.
“Periode pensiun akan hadir untuk semua orang. Jadi mari kita persiapkan,” ujar CEO & Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto, Sabtu (31/10).
Baca Juga: Daftar Saham PER Terendah & Tertinggi LQ45 (30 Oktober 2026), Cek Portofoliomu!
Bagi masyarakat yang baru mulai berinvestasi, sebaiknya jangan terburu-buru memilih instrumen berisiko tinggi. Investor pemula sebaiknya terlebih dahulu memahami karakteristik produk, mekanisme investasi, serta potensi risikonya.
Ia menyarankan, masyarakat memulai dari instrumen dengan risiko relatif rendah, seperti reksadana pasar uang, sembari mempelajari berbagai pilihan investasi lain.
Selain investasi, pengelolaan utang juga perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan. Masyarakat perlu memahami kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman. Pemahaman mengenai bunga, biaya, tenor, dan kewajiban pembayaran juga penting sebelum menggunakan layanan pinjaman.
Bagi masyarakat yang telanjur memiliki utang, Ligwina menyarankan agar seluruh kewajiban dicatat dan dipetakan. Selanjutnya, prioritaskan pembayaran utang dengan bunga tinggi serta lakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman apabila mengalami kesulitan membayar.
Pentingnya pengelolaan keuangan juga tercermin dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, meningkat dari 66,64% pada 2025.
Adapun indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 93,61%, naik dari 92,74% pada tahun sebelumnya. Kedua indeks tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029, masing-masing sebesar 69,35% dan 93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














