kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

XL Axiata (EXCL) Akan Gelar Rights Issue, Terbitkan 2,75 Miliar Saham Baru


Senin, 04 Juli 2022 / 14:53 WIB
XL Axiata (EXCL) Akan Gelar Rights Issue, Terbitkan 2,75 Miliar Saham Baru
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di XL Center Axiata Tower, Jakarta, Selasa (10/5/2022). XL Axiata (EXCL) akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan melakukan rights issue alias penawaran umum terbatas (PUT) III lewat skema memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Berdasarkan prospektus, XL Axiata ini bakal melepas sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham. Adapun nilai nominal saham tersebut sebesar Rp 100 per saham.

Manajemen EXCL menjelaskan rencana rights issue ini dapat dapat memperkuat struktur permodalan perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha utama perusahaan dalam bidang telekomunikasi dan atau multimedia. 

"Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar hutang,"  papar manajemen keterbukaan informasi, Senin (4/7). 

Baca Juga: Astra (ASII) Kembali Masuki Bisnis Bank lewat Akuisisi 49,56% Saham Bank Jasa Jakarta

Selain itu, hasil dana dari right issue ini juga akan digunakan untuk  mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.

Untuk melancarkan aksinya, XL Axiata perlu meminta restu dari para pemegang sahamnya atas rencana rights issue ini melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2022.

EXCL menargetkan pelaksanaan rights issue ini akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun sejak mendapat persetujuan dari RUPSLB. Ketetapan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015. 

Jika pemegang saham tidak melaksanakan rights issue miliknya, maka persentase kepemilikannya atas Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 20,49%. 

Baca Juga: Produk Unggulan Global Sukses Solusi (RUNS) Bukukan Kenaikan Pengguna pada 2022

Kemudian, apabila tidak ada atau hanya sebagian dari pemegang saham yang melaksanakan rights issue ini, maka seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian atau dibeli tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yang akan ditunjuk kemudian. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×