Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut karena saat ini WSKT sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini Waskita sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga perusahaan melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
"Ini dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023," ujar Ermy dalam keterbukaan informasi, Jumat (16/6).
Baca Juga: Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN
Waskita memastikan meski pembayaran obligasi ditunda, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terganggu. WSKT tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.
"Waskita terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko," tutup Ermy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News