Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tujuh hari sudah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta dialog kontruktif dengan para pemegang sukuk (sukuk holder) sebesar US$ 500 juta yang akan jatuh tempo pada Juni 2020 nanti.
Wakil Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo kepada kontan.co.id, Rabu (13/5) mengatakan bahwa Garuda Indonesia (GIAA) rencananya akan mengusulkan perpanjangan jatuh tempo sukuk US$ 500 juta atau Rp 7,45 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar.
“Rencananya Garuda Indonesia akan mengusulkan perpanjangan jatuh tempo kepada investor global sukuk tanggal 18 Mei 2020 ini,” ujar Tiko, panggilan karib Wamen BUMN.
Wamen BUMN yang juga mantan Direktur Utama Bank Mandiri mengaku belum bisa menjelaskan detail terkait tenor baru sukuk global beserta yield yang ditawarkan. “Diskusi masih sangat alot,” ujar Tiko.
Yang jelas, dalam program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berencana akan memberikan dana talangan investasi untuk modal kerja kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun.
Tak hanya itu saja, pemerintah juga tengah mematangkan rencana pendanaan bagi GIAA senilai US$ 1 miliar. Dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS, ini setara Rp 14,9 triliun.
Belum jelas benar skema pendanaan ini lantaran Wamen BUMN Tiko belum bersedia menjelaskan detail. Pertanyaan kontan terkait masalah ini belum berbalas.
Yang jelas, baru-baru ini, Garuda Indonesia (GIAA) juga meneken fasilitas pinjaman dari PT Bank Rayat Indonesia Tbk (BBRI). Fasilitas pokok pinjaman maksimum sebesar US$ 50 juta dan Rp 2 triliun .
Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas maskapai pelat merah ini dengan kepemilikan saham 60,54% tengah berjibaku untuk membuat Garuda Indonesia bisa kembali terbang.
Selain pemerintah, berdasarkan data RTI, selain pemerintah tercatat PT Trans Airways memiliki saham 25,8% saham Garuda serta masyarakat atau publik 13,66%.
Listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) 11 Februari 2011 dengan harga IPO Rp 750 per saham, pada penutupan perdagangan tengah hari Rabu (13/5), saham GIAA ditutup di level Rp 232 per saham.
Dalam laporan keuangan Garuda Indonesia (GIAA) tahun 2019, Garuda Indonesia GIAA memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar US$ 500 juta.
Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda Indonesia ini dirilis 3 Juni dengan jangka waktu 5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni nanti utang ini jatuh tempo. Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95% yang dibayar setiap 6 bulanan yang dimulai 3 Desember 2015 sampai dengan 3 Juni 2020
Saat itu, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) bertindak sebagai Penerima Delegasi, Agen Pembayar Utama. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai US$ 498,99 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News