kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Wajib Buyback Saham, BEI Paksa 18 Emiten Delisting Efektif 10 November 2026


Minggu, 12 April 2026 / 10:01 WIB
Wajib Buyback Saham, BEI Paksa 18 Emiten Delisting Efektif 10 November 2026
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menghapus pencatatan saham alias delisting 18 emiten. Adapun keputusan ini efektif pada 10 November 2026. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, dari 18 perusahaan tersebut, tujuh diantaranya dalam status pailit. Sementara 11 emiten sudah suspensi perdagangan sahamnya lebih dari 50 bulan. 

“Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” tulis pengumuman BEI yang dirilis pada, Sabtu (11/3). 

Baca Juga: Rupiah Melemah Sepekan, Sentimen Global dan Domestik Membayangi

Mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N, BEI juga mengimbau seluruh emiten yang terdampak dari delisting ini untuk melaksanakan pembelian kembali alias buyback saham. 

“Perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh BEI,” tulis pengumuman BEI. 

Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik dan Penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting dan imbauan buyback kepada perusahaan dengan menembuskan kepada pihak OJK 10 April 2026. 

Batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh perusahaan 10 Mei 2026. Adapun masa pelaksanaan buyback oleh perseroan 11 Mei hingga 9 November 2026. 

Berikut ini daftar lengkap emiten yang akan delisting oleh BEI. 

  1. PT Tianrong Chemcial Industri Tbk (TDPM)

  2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

  3. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

  4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

  5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

  6. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)

  7. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)

  8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

  9. PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT)

  10. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

  11. PT Cowell Development Tbk (COWL)

  12. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

  14. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

  15. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

  16. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

  17. PT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

  18. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

Baca Juga: Avia (AVIA) Tebar Dividen Rp 1,36 Triliun, Ini Jadwal & Potensi Dividen Yieldnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×