kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

UU Pilkada penyebab IHSG kehilangan 70 poin


Jumat, 26 September 2014 / 10:49 WIB
UU Pilkada penyebab IHSG kehilangan 70 poin
ILUSTRASI. Presiden Amerika Joe Biden


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan terbesar dalam 4 bulan terakhir. Indeks jatuh setelah parlemen meloloskan Undang-undang Pemilikan Kepala Daerah, yang mengubah pemilihan jadi dilakukan oleh DPRD bukan rakyat. 

IHSG turun 70 poin atau sekitar 1,36% pada pukul 10,34. Ini merupakan penurunan terbesar sejak 30 Mei. 

Menurut analis, UU Pilkada menjadi penyebabnya. "Undang-undang baru tersebut mengejcewakan. Ini bisa membuat pembangunan proyek infrastruktur pemerintah menghadapi lebih banyak oposisi dari pemerintah daerah," kata Tjandra Loenandjaja, Analis Mandiri Sekuritas pada Bloomberg. 

Di parlemen, partai pendukung presiden terpilih Joko Widodo berporsi kecil. Apalagi, undang-undang ini merupakan usulan dari Koalisi Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×