kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Tonggak Baru BEI: Phintraco Sekuritas Resmi Jadi Liquidity Provider


Rabu, 05 November 2025 / 14:46 WIB
Tonggak Baru BEI: Phintraco Sekuritas Resmi Jadi Liquidity Provider
ILUSTRASI. Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phintraco Sekuritas resmi menjadi Anggota Bursa pertama yang mendapatkan lisensi liquidity provider saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Lisensi tersebut diserahkan secara resmi oleh BEI pada Senin (11/8/2025).

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam implementasi kebijakan liquidity provider saham yang diatur melalui Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q.

Program ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas pasar modal dan menciptakan perdagangan saham yang lebih efisien serta transparan.

Baca Juga: Bangun Kosambi (CBDK) Pangkas Target Marketing Sales Tahun Ini menjadi Rp 508 Miliar

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati mengatakan, perusahaan siap berperan aktif sebagai penyedia likuiditas saham, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan peran tersebut secara berkelanjutan.

“Kehadiran liquidity provider saham mendorong perdagangan yang lebih stabil dan meningkatkan volume transaksi, sehingga pasar modal Indonesia menjadi lebih sehat, kompetitif, dan menarik bagi investor ritel maupun institusi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/11/2025).

Ferawati menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan penjajakan dengan sejumlah emiten potensial untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Phintraco juga telah menghubungi investor relations dari beberapa perusahaan yang memiliki fundamental kuat namun likuiditas terbatas, serta menindaklanjuti minat dari emiten yang belum terdaftar dalam program liquidity provider saham.

Baca Juga: Laba Bersih Bangun Kosambi (CBDK) Naik 74% menjadi Rp 1,31 T per Kuartal III 2025

“Kami berharap kehadiran liquidity provider saham dapat meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar saham Indonesia, sehingga transaksi lebih efisien dan harga saham mencerminkan nilai wajar,” jelasnya.

Sesuai Peraturan III-Q, Anggota Bursa yang ingin menjadi liquidity provider saham wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti: Tidak sedang dalam status suspensi; Memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar; Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) internal; Memiliki sistem penyampaian kuotasi liquidity provider saham.

Dengan peran baru ini, Anggota Bursa diharapkan mampu memberikan jaminan likuiditas bagi investor, serta membantu emiten dalam proses pembentukan harga (price discovery) yang mencerminkan nilai fundamental perusahaan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, BEI telah menyiapkan tiga skema insentif khusus bagi Anggota Bursa yang berpartisipasi dalam program ini, yaitu: Pemotongan biaya transaksi, Insentif tunai bulanan, dan Hak untuk memilih lebih banyak saham yang dapat dikuotasikan.

Baca Juga: IHSG Naik 0,26% ke 8.263 Sesi I, Top Gainers LQ45: GOTO, MAPI & KLBF, Rabu (5/11)​

“Harapan kami, liquidity provider saham dapat meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam pembentukan harga yang lebih wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham berlikuiditas rendah,” ujar Irvan.

Selanjutnya: Ekonomi Kuartal III 2025 Ditopang Industri Makanan Minuman hingga Tanaman Pangan

Menarik Dibaca: Honor Pad X7 Tawarkan Fitur TÜV Rheinland, Cukup Bersaing dengan Redmi Pad 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×