Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
"Yang mana berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelaksanaan keterbukaan informasi dan public expose insidentil dilakukan agar efek perusahaan tercatat dapat diperdagangkan di pasar negosiasi," kata dia, Rabu (26/2).
Di sisi lain, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan evaluasi terkait dengan pemenuhan kewajiban yang disampaikan oleh AISA. Pasalnya, sampai saat ini, AISA masih memperoleh dua kali opini disclaimer atas laporan keuangannya.
Baca Juga: Batas maksimal suspensi sudah dekat, begini respons manajemen Tiga Pilar (AISA)
Selain itu, menurut BEI, terdapat beberapa kewajiban administratif lainnya yang belum dipenuhi AISA.
"Bursa akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan suspensi perdagangan jika semua hal yg menjadi penyebab dikenakan suspensi telah di-follow up dan semua kewajiban administratif telah dipenuhi," ungkap Nyoman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News