Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang pelaksanaan rights issue salah pemegang saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) melakukan penjualan saham. Dalam keterbukaan informasi di BEI, PT Tirta Orisa Yasa menjual sebanyak 250 juta.
Penjualan saham tersebut dilakukan dengan tujuan transaksi divestasi saham. Adapun harga jual saham yang dilakukan pada 30 Juli 2026 di Rp 1.000 per saham. Sehingga nilai transaksi divestasi saham ini mencapai Rp 250 miliar.
Akibat transaksi ini, kepemilikan saham Tirta Orisa Yasa di BUVA berkurang menjadi 459,83 juta setara dengan hak suara 1,87%. Sebelumnya kepemilikan Tirta Orisa di saham BUVA sebanyak 709,83 juta setara dengan hak suara 2,88%.
Baca Juga: Bukit Uluwatu (BUVA) Rights issue Rp 1,53 Triliun, Ada Empat Pembeli Siaga
Tirta Orisa Yasa adalah perusahaan investasi yang terkait dengan pengusaha Happy Hapsoro.
Sejatinya dalam prospektus ringkas rights issue BUVA dijelaskan, Hapsoro termasuk dalam salah satu standby buyer rights issue BUVA yang akan dilaksanakan pada September - Oktober 2026.
BUVA menjelaskan, apabila terdapat saham baru yang tidak terserap oleh pemegang HMETD, perusahaan akan mengalokasikannya secara proporsional kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan tambahan. Jika masih terdapat sisa saham, empat pihak telah ditunjuk sebagai pembeli siaga berdasarkan standby buyer agreement tertanggal 27 Juli 2026.
Keempat pembeli siaga tersebut adalah Ferry Sudjono dengan komitmen penyerapan maksimal Rp 388,56 miliar, PT Tata Tirta Datun maksimal Rp 350 miliar, PT Henan Putihrai Sekuritas maksimal Rp 100 miliar, serta Hapsoro maksimal Rp 100 miliar.
Sekedar mengingatkan kembali BUVA akan menawarkan saham baru maksimal 6,15 miliar saham baru setara dengan 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II). Adapun harga pelaksanaan di Rp 250 per saham. Sehingga nilai transaksi rights issue Rp 1,53 triliun.
Adapun rasio rights issue ditetapkan sebesar 4:1. Artinya, setiap pemegang empat saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 September 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yang dapat digunakan untuk membeli satu saham baru.
Baca Juga: BUVA Telah Realisasikan 82,5% Dana Rights Issue, Dananya untuk Akuisisi & Proyek Bali
PT Nusantara Utama Investama (NUI), selaku pemegang saham utama sekaligus pengendali BUVA dengan kepemilikan 61,07% atau sebanyak 15,03 miliar saham, akan memperoleh 3.758.507.943 HMETD. NUI telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan sebanyak-banyaknya 2.400.000.000 HMETD dalam aksi korporasi tersebut.
Berdasarkan jadwal sementara, BUVA telah memperoleh persetujuan RUPSLB pada 26 Februari 2026. Pernyataan pendaftaran ditargetkan efektif pada 16 September 2026.
Tanggal cum-HMETD di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 24 September 2026, sedangkan ex-HMETD pada 25 September 2026. Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 30 September 2026.
Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 1–14 Oktober 2026. Distribusi saham hasil HMETD dijadwalkan pada 5–16 Oktober 2026, dengan pembayaran dari pembeli siaga pada 21 Oktober 2026.
Melalui rights issue ini, BUVA berupaya memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis properti serta perhotelan, meski perseroan masih perlu menghadapi tantangan pemulihan profitabilitas akibat tekanan dari sisi non-operasional.
Per Rabu (5/8/2026), harga saham BUVA naik 2,63% di Rp 780 per saham. Tapi dalam lima hari saham BUVA turun 4,88%.
Baca Juga: Rekomendasi Saham Hari Ini (10/7): ANTM, BUVA, dan BUMI Berpeluang Menguat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
