Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi
Ia menambahkan skema SCF memungkinkan IPCC menerima pembayaran dari perbankan atas layanan yang diberikan IPCC kepada para pelanggannya dalam jangka waktu yang lebih singkat setelah nota penagihan diterbitkan.
Selanjutnya, pihak pengguna jasa yang akan melakukan pembayaran kepada perbankan. Dengan terjalinnya kerja sama tersebut maka penyelesaian piutang ke depannya akan lebih terkendali dan terselesaikan dengan baik.
Dengan demikian, lanjut Reza, arus kas operasi perseroan pun akan lebih lancar ke depannya sehingga menjaga performance keuangan IPCC yang lebih baik.
Baca Juga: Buka peluang kerek produksi, ABM Investama (ABMM) cermati pergerakan harga batubara
Di sisi lain, untuk menjaga keberlangsungan pemberian jasa layanan Kepelabuhan kepada para pelanggan, IPCC juga memberlakukan metode Cash Management System (CMS) dimana para pengguna jasa memberikan deposit sejumlah tertentu sebelum dilakukannya bongkar muat dari dan ke kapal Ro-Ro.
Dengan adanya CMS maka diharapkan dapat mencegah timbulnya piutang baru seiring dengan sudah adanya pembayaran di awal yang dilakukan.
Sebagai tambahan informasi bahwa penyelesaian masalah piutang usaha ini menjadi concern dari manajemen IPCC karena menjadi bagian dari penilaian dan target Key Performance Indicator (KPI) Management. Di tahun 2020, average collection period (ACP) atas piutang ialah sebesar 78,81 hari dan di tahun 2021 diharapkan dapat menjadi 54,28 hari sesuai dengan target KPI.
Selanjutnya: Industri otomotif mulai pulih, Indospring (INDS) yakin kinerja di 2021 tumbuh positif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News