Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada Selasa (7/10). Sayangnya, di hari pertama perdagangan sejak suspensi diberlakukan pada 24 September 2014 lalu itu, harga saham BUMI langsung rontok 16,32% ke level Rp 159 per saham.
Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, rontoknya harga saham BUMI mencerminkan kian lunturnya kepercayaan investor kepada manajemen emiten batubara yang dikendalikan keluarga Bakrie itu.
Sudah sejak lama, manajemen BUMI dinilai mengecewakan investor lantaran menggelar aksi korporasi yang tidak jelas. "Masalahnya, aksi korporasi itu tidak kunjung berdampak positif pada laporan keuangan BUMI," kata Kiswoyo, Selasa (7/10).
Aksi korporasi terbaru yang menuai kontroversi adalah Penawaran Umum Terbatas (PUT IV) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. BUMI awalnya akan melepas 32,19 miliar saham lewat rights issue. Total nilai rights issue tersebut seharusnya senilai US$ 700 juta atau setara Rp 8,05 miliar saham.
Namun, BUMI kemudian membatalkan tiga bagian dari rights issue tersebut. Pertama, BUMI membatalkan penerbitan 12,65 miliar saham baru lewat rights issue lantaran kekurangan permintaan (undersubscription).
Imbasnya, BUMI tak mampu meraih dana tunai yang seharusnya senilai US$ 275 juta atau setara Rp 3,16 triliun dari rights issue tersebut. Dengan pembatalan tersebut, BUMI akan kembali memasukkan 12,65 miliar saham itu ke dalam portepelnya.
BUMI memang sudah mengalokasikan US$ 275 juta dana rights issue untuk melunasi lima fasilitas pinjaman. Kelima fasilitas itu berasal adalah utang dari Axis Bank Limited (2011), Credit Suisse (2010), Deutsche Bank (2011), UBS Bank AG (2012) dan China Development Bank (2011).
BUMI juga membatalkan dua bagian PUT IV lainnya, yaitu senilai US$ 48 juta (sRp 552 miliar) dan US$ 32,58 juta (Rp374,67 miliar). Bagian pertama yang senilai US$ 48 juta semestinya dianggarkan untuk merealisasikan penggarapan Blok 13 dan Blok R2 dari konsesi hidrokarbon yang dimiliki anak usaha BUMI di Yaman, Gallo Oil (Jersey) Ltd.
Sementara bagian rights issue senilai US$ 32,58 juta seharusnya dialokasikan untuk melakukan uji kelayakan konsesi tembaga dan emas yang dimiliki oleh PT Gorontalo Minerals, cucu usaha BUMI. Dua bagian rights issue itu pun dibatalkan lantaran kurang diminati investor.
Tiga bagian yang dibatalkan tersebut merupakan sebagian dari total pelaksanaan rights issue BUMI yang mencapai 32,19 miliar saham. Total nilai rights issue tersebut seharusnya senilai US$ 700 juta atau setara Rp 8,05 miliar saham.
Dengan dibatalkan tiga bagian tersebut, pelaksanaan PUT IV BUMI hanya dilakukan atas 15,85 miliar saham dengan total nilai US$ 314 juta atau setara Rp 3,61 triliun. Dana hasil rights issue itu akan digunakan untuk tiga kebutuhan.
Kiswoyo bilang, investor BUMI sejatinya hanya berharap bahwa manajemen bisa memperbaiki laporan keuangan yang kemudian berimbas ke naiknya harga saham. "Makanya, banyak investor yang menginginkan adanya perombakan manajemen BUMI agar lebih profesional," ungkap Kiswoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News