Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengalihan sebanyak 55,80 saham PT Suryacipta Swadya (SCS) milik SSIA dan penerbitan sebanyak 962.701.486 saham baru oleh SCS. Transaksi tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024.
Corporate Secretary SSIA Yulean mengatakan, saham-saham SCS yang dialihkan oleh Perseroan dan diterbitkan oleh SCS tersebut dialihkan dan diambilbagian oleh PT Anawarata Puspa Utama (APU).
APU merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Puri Bumi Lestari (PBL), di mana PBL telah menerima pengalihan hak dan wewenang dari APU untuk membeli dan mengambil bagian saham-saham SCS tersebut.
“Antara PBL dan APU dengan Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (11/7).
Tujuan jangka panjang dari transaksi ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dengan mengurangi utang SCS terhadap bank yang secara tidak langsung dapat mengurangi biaya bunga dan pada akhirnya diharapkan akan membuat SCS lebih kompetitif.
Baca Juga: Kinerja Surya Semesta (SSIA) Tidak Terdampak Koreksi Rupiah, Ini Penyebabnya
“Dengan adanya tambahan setoran modal dari PBL ke dalam SCS, pengembangan Kawasan Industri Subang Smartpolitan diharapkan dapat lebih cepat, sehingga akan lebih menarik bagi para calon pembeli,” ungkapnya.
Rencana penggunaan dana SCS dari transaksi adalah untuk mengurangi utang terhadap bank dan pengembangan Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
Nilai rencana transaksi ini adalah Rp 3,09 triliun. Sementara, berdasarkan laporan KJPP, nilai ekuitas 36,5% SCS adalah sebesar Rp 2,89 triliun. Alhasil Bursa mempertanyakan terkait selisih Rp 204 miliar atau setara 7,06%.
Yulean pun menjelaskan, penentuan harga transaksi ditentukan berdasarkan kesepakatan hasil negosiasi antaral PBL dan SCS, serta merupakan hitungan valuasi internal Perseroan.
“Latar belakang harga transaksi ini tidak mengikuti hasil penilaian dari KJPP, karena harga transaksi tersebut ditentukan dari hasil diskusi dan negosiasi antara Perseroan, PBL, dan SCS,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News