kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Soal Target Buyback Saham Emiten, Begini Kata BEI


Senin, 14 April 2025 / 11:27 WIB
Soal Target Buyback Saham Emiten, Begini Kata BEI
ILUSTRASI. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Nyoman Gede Yetna. BEI buka suara soal target pembelian kembali alias buyback saham emiten tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal target pembelian kembali alias buyback saham emiten tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa tak memiliki target khusus berapa banyak buyback yang harus dicapai.

BEI mengembalikan keputusan buyback kepada emiten masing-masing. 

Baca Juga: BRI Siapkan Dana Rp 3 Triliun untuk Buyback Saham

“Perusahaan yang melihat sendiri dari sisi fundamental, terus kemudian berapa harga dan bagaimana kepentingan mereka untuk melakukan buyback,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Senin (14/4).

Selain itu, emiten terkait juga harus melihat bagaimana kondisi arus kas agar buyback bisa bermanfaat untuk mereka.

Sehingga, Bursa hanya secara optimal menyampaikan informasi apa saja pentingnya melakukan buyback saat ini. BEI juga meminta para emiten untuk melihat bagaimana performa pasar saham saat ini.

“Mereka bisa melihat kekuatan fundamental, termasuk cashflow. Sehingga, pelaksanaan buyback itu nanti bermanfaat,” katanya.

Nyoman menegaskan, BEI bukannya tidak mau menyampaikan update secara berkala terkait jumlah emiten dan total nilai buyback tanpa RUPS.

“Kami mau ini esensinya hanya untuk melihat seberapa kekuatan nilai yang disiapkan (emiten) sebagai bagian dari buyback. Kalau untuk nama-nama (emitennya) bisa dicek sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Borong Saham Oleh Direksi dan Pemilik di Akhir Maret hingga Awal April 2025

Asal tahu saja, OJK mengizinkan buyback saham tanpa RUPS sebagai upaya stabilisasi pasar saham yang tengah volatile. Kebijakan itu dikeluarkan pada 18 Maret 2025.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK mengatakan per 9 April 2024, 21 emiten sudah menyatakan akan buyback tanpa RUPS dengan anggaran Rp 14,97 triliun. 

“Dari 21 emiten tersebut, 15 emiten sudah mulai melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar," jelasnya dalam konferensi pers OJK, Jumat (11/4). 

Meskipun tanpa RUPS, emiten yang akan melakukan buyback harus tetap dan wajib memenuhi ketentuan POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Secara rinci, POJK 29/2023 mengatur tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Ada beberapa ketentuan buyback yang diatur oleh OJK.

Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 14 di POJK 13/2023.

Pasal 5 mengacu emiten wajib memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham memenuhi beberapa ketentuan.

Pertama, tidak mempengaruhi kemampuan keuangan emiten secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo. 

Baca Juga: OJK: 21 Emiten Berencana Buyback Saham Dengan Anggaran Rp 14,97 Triliun

Kedua, menggunakan dana internal emiten.

Ketiga, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.

Dalam Pasal 6, sumber dana yang akan digunakan untuk buyback yang dimaksud Pasal 5 berlaku juga untuk buyback karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Di Pasar 14, emiten yang sahamnya dicatatkan pada BEI dilarang membeli kembali sahamnya, jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham. 

Selanjutnya: Promo HokBen Bulan April 2025, 3 Pilihan Oishii Delight Mulai Rp 17.000-an Saja

Menarik Dibaca: Musim Kemarau 2025 Lebih Singkat, Puncak Kekeringan Terjadi Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×