kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti


Kamis, 02 Agustus 2018 / 21:56 WIB
ILUSTRASI. Jakarta Futures Exchange (JFX)


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) masih menimbang-nimbang untuk merilis kontrak berjangka mata uang kripto. BBJ masih menunggu kepastian soal regulasi mata uang digital tersebut.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya masih belum mau berkomentar banyak mengenai kontrak mata uang kripto. "Kami akan selalu akan mendukung keputusan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), apapun itu keputusannya," katanya.

Meski rencana membuka kontrak mata uang kripto ada, tetapi BBJ tetap menunggu regulasinya jelas. "Kami juga gak mau ketinggalan. Prinsipnya kami mendukung saja apa kata pemerintah. Mau red light atau green light, kami terima keputusannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×