kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.018   -31,00   -0,18%
  • IDX 7.182   133,93   1,90%
  • KOMPAS100 993   21,35   2,20%
  • LQ45 731   14,80   2,07%
  • ISSI 255   4,27   1,70%
  • IDX30 396   7,30   1,88%
  • IDXHIDIV20 493   5,81   1,19%
  • IDX80 112   2,28   2,08%
  • IDXV30 136   0,62   0,45%
  • IDXQ30 129   2,17   1,71%

Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti


Kamis, 02 Agustus 2018 / 21:56 WIB
Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti
ILUSTRASI. Jakarta Futures Exchange (JFX)


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) masih menimbang-nimbang untuk merilis kontrak berjangka mata uang kripto. BBJ masih menunggu kepastian soal regulasi mata uang digital tersebut.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya masih belum mau berkomentar banyak mengenai kontrak mata uang kripto. "Kami akan selalu akan mendukung keputusan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), apapun itu keputusannya," katanya.

Meski rencana membuka kontrak mata uang kripto ada, tetapi BBJ tetap menunggu regulasinya jelas. "Kami juga gak mau ketinggalan. Prinsipnya kami mendukung saja apa kata pemerintah. Mau red light atau green light, kami terima keputusannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×