kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti


Kamis, 02 Agustus 2018 / 21:56 WIB
Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti
ILUSTRASI. Jakarta Futures Exchange (JFX)


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) masih menimbang-nimbang untuk merilis kontrak berjangka mata uang kripto. BBJ masih menunggu kepastian soal regulasi mata uang digital tersebut.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya masih belum mau berkomentar banyak mengenai kontrak mata uang kripto. "Kami akan selalu akan mendukung keputusan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), apapun itu keputusannya," katanya.

Meski rencana membuka kontrak mata uang kripto ada, tetapi BBJ tetap menunggu regulasinya jelas. "Kami juga gak mau ketinggalan. Prinsipnya kami mendukung saja apa kata pemerintah. Mau red light atau green light, kami terima keputusannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×