kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti


Kamis, 02 Agustus 2018 / 21:56 WIB
Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti
ILUSTRASI. Jakarta Futures Exchange (JFX)


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) masih menimbang-nimbang untuk merilis kontrak berjangka mata uang kripto. BBJ masih menunggu kepastian soal regulasi mata uang digital tersebut.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya masih belum mau berkomentar banyak mengenai kontrak mata uang kripto. "Kami akan selalu akan mendukung keputusan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), apapun itu keputusannya," katanya.

Meski rencana membuka kontrak mata uang kripto ada, tetapi BBJ tetap menunggu regulasinya jelas. "Kami juga gak mau ketinggalan. Prinsipnya kami mendukung saja apa kata pemerintah. Mau red light atau green light, kami terima keputusannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×