kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Kabar Divestasi Aset Rp 1,4 Triliun, PP (PTPP) Beri Penjelasan Begini


Kamis, 16 November 2023 / 13:11 WIB
Soal Kabar Divestasi Aset Rp 1,4 Triliun, PP (PTPP) Beri Penjelasan Begini
ILUSTRASI. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan klarifikasi terkait kabar divestasi aset sebesar Rp 1,4 triliun hingga akhir tahun 2023.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan klarifikasi terkait kabar divestasi aset sebesar Rp 1,4 triliun hingga akhir tahun 2023.

Melansir keterbukaan informasi, Kamis (16/11), PTPP mengonfirmasi bahwa target nilai divestasi secara keseluruhan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun yang terdiri dari divestasi saham atau aset di perusahaan afiliasi, anak perusahan, dan cucu perusahaan.

“Tahapan divestasi saat ini sedang dalam proses kajian dan pencarian calon pembeli,” ujar manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: PP (PTPP) Groundbreaking Proyek BSI Tower, Nilai Investasinya Rp 1,1 Triliun

Sampai dengan saat ini, divestasi yang sudah berhasil adalah sebesar Rp 105,9 miliar sesuai dengan keterbukaan informasi yang pernah dipublikasikan pada website Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Perseroan menyatakan bahwa proses divestasi masih dalam tahap seleksi dan negosiasi dengan calon pembeli. Proses tersebut bersifat terbatas dengan calon pembeli,” sebut manajemen PTPP.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PTPP akan melakukan keterbukaan informasi setelah proses divestasi berhasil dilakukan, sebagaimana yang telah dilakukan PTPP pada divestasi sebelumnya.

“Sampai dengan saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lain yang material selain yang telah Perseroan sampaikan ke bursa, Perseroan akan melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh manajemen PTPP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×