kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif


Minggu, 16 Januari 2022 / 17:40 WIB
Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif
ILUSTRASI. Calon investor mengamati grafik perdagangan mata uang kripto di Jakarta, Senin (3/5/2021). Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Initial Coin Offering (ICO) merupakan sebuah agenda yang sangat sering terjadi di industri aset kripto. Tengok saja, berdasarkan Coinmarketcap, saat tulisan ini dibuat saja setidaknya sudah terdapat tujuh aset kripto yang tengah menjalani proses ICO tersebut. 

Beberapa di antaranya adalah Fantomlive (FTL), sebuah proyek first web 3.0 yang di dalamnya terdapat livestream berbasis metaverse. Lalu, ada juga AnnihilationCE (ANCE), sebuah token yang digunakan dalam jagat permainan Annihilation Mobile Game untuk transaksi pada permainan tersebut, membayar biaya pendaftaran turnamen, hingga imbalan bagi pemainnya. Berikutnya, ada My Crypto City (MYCTY) sebuah permainan luar angkasa yang dibangun pada jaringan Solana. 

CEO Triv Gabriel Rey menjelaskan, mencari peluang lewat hajatan ICO merupakan bukan hal yang mudah. Pasalnya, ICO terjadi setiap saat yang artinya akan selalu ada koin baru di pasar kripto. Oleh karena itu, yang paling terpenting dalam memilih koin ICO jangan sebatas ikut hype saja, namun harus dilakukan secara benar dengan melakukan penilaian terhadap koin tersebut melalui beberapa metric.

Baca Juga: Mau Ikut ICO Aset Kripto? Simak Tips Penting Ini Terlebih Dahulu

Salah tips dari Gabriel, ia lebih memilih koin yang hendak melakukan Initial Exchange Offering (IEO) ketimbang ICO. Menurutnya, dengan listing pada exchange, para trader bisa langsung melakukan aksi jual ketika proses IEO sudah selesai.

“Karena tidak sedikit juga, koin yang telah melakukan ICO, namun tak kunjung IEO. Ini bisa merugikan investor karena tidak bisa melakukan aksi jual. Apalagi jika ternyata setelah ICO, pengembangnya kabur,” kata Gabriel kepada Kontan.co.id, Jumat (14/).

Selain itu, ia menyarankan, investor untuk melihat jumlah sirkulasi token yang hendak ICO maupun IEO. Sebaiknya, cari aset yang sirkulasinya lebih banyak dipegang atau diberikan kepada investor ritel. Baginya, jika investor institusi atau venture capital yang pegang porsi secara besar, ada kemungkinan untuk lakukan aksi dump lebih besar.

Baca Juga: Kian Populer, Penjualan NFT Nyaris Capai US$ 25 Miliar pada Tahun Lalu

Lagipula, ia menilai pergerakan harga aset kripto yang banyak dipegang investor ritel jauh lebih fluktuatif daripada yang mayoritas dipegang investor besar.

Sementara CEO Indonesia Digital Exchange Duwi Sudarto Putra menambahkan, riset mendalam untuk koin yang ICO merupakan hal yang penting. Hal ini guna menghindari keputusan yang berdasarkan Fear Of Missing Out (FOMO) meningat segala macam risiko ditanggung oleh pembeli. 

“Bisa mulai dari melihat whitepaper serta susunan anggota tim pengembangnya. Kemudian komitmen dari developer aset sehingga akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, dan yang paling penting adalah legalitasnya,” imbuh Duwi. 

Sementara ketika disinggung adakah rencana ICO ataupun IEO di masing-masing exchange, Gabriel menyebut baru-baru ini Triv telah me-listing dua koin baru, yakni Near Protocol (NEAR) dan Kusama (KSM). ia menilai, keduanya secara fundamental memang cukup bagus serta punya potensi baik dari sisi demand maupun prospek ke depan.

Baca Juga: 2 Kripto Murah yang Harganya Bisa Melambung di 2022, Tertarik?

Sedangkan Duwi mengaku Indonesia Digital Exchange juga ada punya rencana untuk menambah aset di exchangenya. Pasalnya hal tersebut juga akan memberikan opsi tambahan kepada member untuk membeli beberapa aset yang sedang booming.

“Tapi tentunya kami pun harus melihat dari sisi regulasi,agar tidak menyalahi regulasi yang berlaku,” tutup Duwi.

Adapun, saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) hanya mengizinkan 229 aset kripto yang legal ditransaksikan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×