kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.400   80,00   0,49%
  • IDX 6.964   -144,17   -2,03%
  • KOMPAS100 1.011   -25,21   -2,43%
  • LQ45 775   -17,91   -2,26%
  • ISSI 227   -4,39   -1,90%
  • IDX30 401   -10,69   -2,59%
  • IDXHIDIV20 471   -11,73   -2,43%
  • IDX80 113   -2,66   -2,29%
  • IDXV30 116   -2,31   -1,94%
  • IDXQ30 130   -2,98   -2,25%

Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif


Minggu, 16 Januari 2022 / 17:40 WIB
Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif
ILUSTRASI. Calon investor mengamati grafik perdagangan mata uang kripto di Jakarta, Senin (3/5/2021). Simak Saran Berikut dalam Menentukan ICO Aset Kripto yang Prospektif.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

Sementara CEO Indonesia Digital Exchange Duwi Sudarto Putra menambahkan, riset mendalam untuk koin yang ICO merupakan hal yang penting. Hal ini guna menghindari keputusan yang berdasarkan Fear Of Missing Out (FOMO) meningat segala macam risiko ditanggung oleh pembeli. 

“Bisa mulai dari melihat whitepaper serta susunan anggota tim pengembangnya. Kemudian komitmen dari developer aset sehingga akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, dan yang paling penting adalah legalitasnya,” imbuh Duwi. 

Sementara ketika disinggung adakah rencana ICO ataupun IEO di masing-masing exchange, Gabriel menyebut baru-baru ini Triv telah me-listing dua koin baru, yakni Near Protocol (NEAR) dan Kusama (KSM). ia menilai, keduanya secara fundamental memang cukup bagus serta punya potensi baik dari sisi demand maupun prospek ke depan.

Baca Juga: 2 Kripto Murah yang Harganya Bisa Melambung di 2022, Tertarik?

Sedangkan Duwi mengaku Indonesia Digital Exchange juga ada punya rencana untuk menambah aset di exchangenya. Pasalnya hal tersebut juga akan memberikan opsi tambahan kepada member untuk membeli beberapa aset yang sedang booming.

“Tapi tentunya kami pun harus melihat dari sisi regulasi,agar tidak menyalahi regulasi yang berlaku,” tutup Duwi.

Adapun, saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) hanya mengizinkan 229 aset kripto yang legal ditransaksikan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×