Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah fokus menggodok peraturan untuk menghidupkan kembali short selling. Rencananya, aturan tentang akan diimplementasikan pada Oktober 2024.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan short selling dapat meningkatkan likuiditas dan fair price discovery.
“Short selling juga sebagai bentuk sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish,” kata Irvan belum lama ini.
Artinya, investor punya pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisis. Ini bisa membuat pasar lebih bergairah karena pasar tidak satu arah.
Baca Juga: Saat IHSG Naik: Saham Papan Utama & Pengembangan Melesat, Akselerasi Melambat
Nah untuk menjembatani dan mengurangi risiko dari potensi gagal bayar atas short selling, BEI akan memperkenalkan intraday short selling kepada pelaku pasar dan investor.
Secara umum intraday short selling mirip dengan short selling pada umumnya. Namun investor wajib untuk melakukan pembelian atau menutup posisi short di akhir perdagangan.
Firza Rizqi Putra, Kepala Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia menambahkan saat ini intraday short selling masih dalam proses pengembangan peraturan bursa dan pengembangan sistem anggota bursa (AB).
Dia menjabarkan ada beberapa tujuan dari pembentukan intraday short selling. Pertama, membuat pelaku pasar dan investor lebih familiar dengan mekanisme short selling.
“Intraday short selling juga bisa mendorong pelaku pasar dan anggota bursa untuk melakukan Stock Borrowing and Lending (SBL) untuk mendukung kegiatan short selling,” kata Firza kepada Kontan.
Baca Juga: BEI Bakal Luncurkan Short Selling, Bagaimana Efeknya ke Pasar Saham?
Octavianus Audi, Head of Customer and Education Kiwoom Sekuritas mengkhawatirkan sosialisasi terkait intraday short selling yang belum merata bisa membuat investor kurang siap.
“Untuk mencegah hal ini perlu aturan yang lebih ketat dari BEI serta profiling risiko investor yang ketat oleh Anggota Bursa (AS) untuk yang bertransaksi short selling,” ucap Audi kepada Kontan.co.id, Senin (1/7).
Menurut dia, kesediaan pendanaan yang kuat dan pengetahuan tentang pasar dan peraturan tentang short selling dapat menjadi pondasi agar lancarnya transaksi tersebut.
Namun secara umum, Audi menilai kehadiran short selling dapat meningkatkan volatilitas pasar dan mendorong nilai transaksi di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: BEI Berencana Untuk Meluncurkan Intraday Short Selling, Apa Itu?
Dengan mempertimbangkan konstituen dalam daftar saham short selling, Audi memproyeksikan transaksi short selling bisa meningkatkan 5% nilai transaksi di bursa dari rata-rata nilai transaksi hari ini.
“Memang BEI berupaya meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian dengan tren IHSG yang cenderung tertekan dapat difasilitasi dengan adanya short selling,” katanya.
Audi menilai kehadiran short selling ini bisa meningkatkan tekanan jual. Ini bisa menyebabkan penurunan harga saham jauh lebih cepat.
Head of Steinly & Marketing Equity Derivative Steinly Atmanagara bilang salah satu manfaat utama short selling adalah pasar dapat menentukan harga suatu aset berdasarkan dinamika permintaan dan penawaran.
“Posisi short juga dapat membantu investor mendapatkan keuntungan dari penurunan saham dan melindungi diri dari kerugian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News