kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Sejumlah 19 Anggota Bursa ajukan izin online trading


Selasa, 19 April 2011 / 18:24 WIB
Sejumlah 19 Anggota Bursa ajukan izin online trading
ILUSTRASI. Promo spesial untuk produk kecantikan dan kebersihan di Hypermart hingga tanggal 9 Juli 2020. Dok: Hypermart.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perkembangan teknologi yang semakin pesat memicu minat para Anggota Bursa (AB) untuk menekuni bisnis transaksi online trading. Buktinya, saat ini ada 19 AB yang tengah mengajukan izin perdagangan online trading ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Ada 19 yang kini tengah mengajukan ijin dan sekarang dalam tahap development," kata Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun di Jakarta, Selasa (19/4). Jika proses pengembangan sistem yang tengah dilakukan di internal perusahaan, maka akan dilanjutkan dengan uji coba di area development dan production bursa. Setelah itu barulah BEI akan memberikan pernyataan live untuk memulai perdagangan.

Adikin menjelaskan, jika proses pengajuan online trading umumnya hanya memakan waktu sekitar satu bulan, dari mulai proses pengajuan sampai nantinya perusahaan diperbolehkan mendapatkan izin perdagangan. "Yang lama hanya pengembangan sistemnya saja, dan mereka juga harus didampingi oleh penilai independen (independet reviewers). Jadi kami belum tahu kapan selesainya, tergantung dari kesiapan sistem mereka saja," paparnya.

Sebagai catatan, saat ini sudah ada sekitar 54 perusahaan efek yang sudah mendapatkan izin perdagangan online trading, dari total 119 perusahaan efek yang menjadi Anggota Bursa. Terakhir, bursa memberikan izin online trading kepada Mandiri Sekuritas, yang rencananya akan mulai menerapkan perdagangan nirkabel ini pada Juli 2011.

Tak hanya online trading, ekspansi perusahaan sekuritas dalam menggunakan algoritma trading juga semakin marak. Sejauh ini sudah ada sebanyak 4 AB yang memiliki izin algo trading, dan diperkirakan akan semakin banyak lagi dimasa yang akan datang.

"Permintaan pasarnya sudah semakin besar, namun kami masih membatasi penggunaannya, sebab untuk menjaga rasio pemesanan dan transaksi," lanjut Adikin. Tanpa adanya algo trading saja rasio trade order saat ini sudah sangat kecil, yakni 1 banding 3. Dengan adanya algo trading, rasio tersebut bisa lebih kecil lagi, antara 1 banding 10 atau bahkan 1 banding 50.

Hal itu tentunya akan berimbas pada kapasitas mesin perdagangan, yang pastinya akan semakin terbebani dengan jumlah pemesanan yang besar. "Kami inginnya tak hanya jumlah pemesanannya yang meningkat, tapi juga transaksinya (bisnisnya)," pungkas Adikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×